Berita Nasional Terkini

Terjawab Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Sejak Kapan dan Peran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin

Terjawab kasus uang palsu di UIN Makassar sejak kapan terjadi, cek peran Kepala Perpustaan UIN Alauddin Makassar dan cara cek uang asli atau palsu.

Editor: Doan Pardede
Twitter/txtdommm
UANG PALSU MAKASSAR - Tangkap layar video uang palsu UIN Alauddin Makassar yang bersinar saat disinari ultraviolet sehingga tampak mirip uang rupiah asli. Terjawab sudah kasus uang palsu di UIN Makassar sejak kapan terjadi, cek juga peranKepala Perpustaan UIN Alauddin Makassar dan cara cek uang asli atau palsu.  

Alat itu kemudian dimasukkan ke dalam perpustakaan kampus.

"Alat itu dimasukkan salah satu tersangka, inisial AI, itu ke dalam salah satu kampus di Gowa, yaitu menggunakan salah satu gedung, yaitu perpustakaan dan itu di malam hari," ujar Rheonald.

Baca juga: Pengguna Uang Palsu Tertangkap, Kapolresta Samarinda Beri Cara Bedakan Upal dan Asli

Kecemasan warga Gowa

Peredaran uang palsu di kabupaten Gowa disebut sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Uang palsu kerap kali didapati oleh sejumlah pedagang di Pasar Sentral Sungguminasa Gowa.

Hal itu seperti yang diungkapkan Mustari Limpo, 52 tahun, yang bekerja sebagai pedagang.

"Untuk sementara selama ada informasi [kasus UIN] itu belum pernah [ditemukan uang palsu].

"Tapi yang lalu-lalu itu pernah, bahkan pernah saya dapati dulu itu dua tahun yang lalu pecahan Rp50.000, itu satu lembar orang tua itu belanja," jelas Mustari.

Menurut Mustari, pascakasus sindikat peredaran uang palsu di kampus UIN Alauddin terungkap, dirinya dan pedagang di pasar Sentral Sungguminasa semakin teliti saat bertransaksi, apalagi saat ada pembeli yang menggunakan uang nominal Rp100.000.

"Kalau was-was itu setiap saat, apapun bentuknya kita selalu was-was. intinya pencegahan, seperti itu. Apalagi itu ada isu, bukan isu lagi tapi sudah ada itu tersangka [kasus di UIN] makanya di pasar kita selalu proaktif jika ada yang dicurigai," kata Mustari.

Daftar Tersangka

Polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah:

Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar: AI (54 tahun) 

Pegawai bank BUMN: IR (37 tahun) dan AK (50 tahun)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved