Berita Kaltim Terkini
BNNP Kaltim Ungkap Peredaran Ganja dari Sumatera, Diduga Bakal Diedarkan saat Tahun Baru
Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) ungkap peredaran ganja dari Sumatera, diduga bakal diedarkan saat Tahun Baru.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dari Sumatera.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Harto menjelaskan, peredaran ganja dengan total 4 kilogram lebih atau tepatnya 4.115,4 gram yang berasal dari Sumatera Utara (3,6 kilogram) dan dari Riau (454 gram) diduga hendak diedarkan saat pergantian Tahun Baru.
Narkotika golongan 1 ini berhasil digagalkan peredarannya dan mengamankan dua orang pelaku berinisial IW serta MAY.
Keduanya diamankan saat hendak mengambil paket ganja 454,4 gram dan 3.661 gram tersebut.
“Pelaku IW bermula BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisikan ganja menuju Kaltim. Atas informasi yang didapatkan, kami berkoordinasi. Dan pada Sabtu 7 Desember 2024 sekitar jam 09.00 Wita, paket yang dicurigai tiba di kantor Lion Parcel Samarinda," beber Brigjen Pol Rudi.
Baca juga: 1 Kilogram Sabu yang Dikendalikan Napi Lapas Tenggarong Dimusnahkan BNNP Kaltim
Setelah dilakukan pengecekan, rupanya isi paket benar adanya yaitu narkotika jenis ganja.
Tim yang melakukan control delivery paket tersebut kemudian mencoba menghubungi nomor yang tertera pada resi namun alamat dan nomor handphone yang tertera fiktif.
Sehingga, tim penindakan pada Minggu 8 Desember sekitar jam 10.50 WITA menunggu siapa yang akan mengambil paket.
“Seorang laki-laki datang menanyakan paket tersebut, setelah paket diserahkan oleh petugas control delivery, tim kami langsung mengamankan laki-laki tersebut yang mengaku bernama IW. Dari pengakuannya paket dipesan dia sendiri dengan harga Rp 2,5 juta melalui percakapan singkatnya dengan seseorang di WhatsApp," beber Brigjen Pol Rudi.
Narkotika jenis ganja ini kemudian dibawa Tim Penindakan BNNP Kaltim bersama pelaku IW ke markas jajaran.
BNNP Kaltim juga mengungkap kasus narkotika ganja yang berasal dari Riau dengan pelaku berinisial MAY.
Kasus ini terungkap bermula laporan Intelijen hari Kamis 13 Desember 2024 dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau yang menerima laporan dari masyarakat adanya pengiriman paket berisikan narkotika jenis Ganja menuju Kaltim.
Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Kaltim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam
Informasi yang didapat dari BNNP Riau langsung ditindaklanjuti.
Pada 16 Desember 2024, paket yang dicurigai tiba di kantor Lion Parcel Samarinda.
"Jadi pada Senin, tanggal 16 Desember sekitar jam 14.30 Wita, datang seorang laki-laki menanyakan paket tersebut. Kronologisnya hampir sama seperti sebelumnya, kemudian kita amankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor BNNP Kaltim,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.