Berita Samarinda Terkini
Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Kaltim Intensifkan Razia Tempat Hiburan Malam
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur terus mengintensifkan pemeriksaan potensi penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam
Penulis: Nevrianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bahaya penyalahgunaan dan peredaran Narkoba merusak generasi bangsa .
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur terus mengintensifkan pemeriksaan potensi penyalahgunaan narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM).
Setelah beberapa waktu lalu melakukan razia di Kota Balikpapan, kali ini tim gabungan BNNP Kaltim dan jajaran menyasar THM di Kota Tepian Samarinda.
Kegiatan ini dilakukan guna menekan peredaran narkoba jelang akhir tahun 2024.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Lambung dan Pelita Samarinda, 74 Warga Kehilangan Tempat Tinggal dalam Sehari
“Setelah Balikpapan, kita juga mengecek para pengunjung THM di Kota Samarinda. Dan akan terus kita lakukan jelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025,
’demikian dikatakan Kepala BNNP Kalimantan Timur melalui Kabid Pemberantasan Tejo Yuantoro, Sabtu (26/10/2024)
Tejo mengatakan, razia kali ini melibatkan 40 personil gabungan terdiri dari BNNP Kaltim, BNNK Samarinda, BNNK Balikpapan, BNNK Bontang, Provost Polresta Samarinda dan DenPOM Samarinda.
Petugas gabungan memeriksa sebanyak 134 pengunjung dari enam (6) THM di kota Samarinda.
Lebih lanjut dikatakan Tejo, untuk target pemeriksaan, petugas langsung mendatangi THM Muse Entertainment Center, Sari Indah Karaoke, Sinar Karaoke , Singing Hall karaoke, Kaltim Indah Karaoke dan Shine Café & KTV.
“Dari 6 THM yang kita periksa, semuanya negatif dan tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,"ungkap Tejo Yuantoro.
Pihaknya berharap, dengan kegiatan razia ini, masyarakat yang berkunjung ke THM bersih dari peredaran narkoba dan masyarakat lebih peduli terhadap segala kerusakan yang diakibatkan menyalahgunakan barang haram tersebut. (*)
Ditegur karena Sein Motor, Warga Samarinda Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Amankan Pria Warga Simpang Pasir, Curi Motor Milik Tetangganya |
![]() |
---|
Satresnarkoba Kirim Personel ke Pare-Pare, Perdalam Kurir Sabu 44 Kg Asal Samarinda |
![]() |
---|
Diskon PBB Samarinda Diperpanjang, Pemkot Janji Keluhan NJOP Warga Ditindaklanjuti |
![]() |
---|
PHI Samarinda Putuskan RS Haji Darjad Bayar Rp106 Juta ke Dua Eks Karyawannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.