Berita Viral

Dedy Mandarsyah, Ayah Lady yang Picu Pemukulan Dokter Koas akan Dipanggil KPK, Aset tak Dilaporkan

Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarysah, ayah Lady yang picu kasus pemukulan dokter koas di Palembang akan dipanggil KPK. Ada aset yang tidak dilaporkan

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Syakirun Ni'am-Instagram
UPDATE DOKTER KOAS DIPUKULI - Gedung KPK. Kanan: Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarysah, ayah Lady yang picu kasus pemukulan dokter koas di Palembang akan dipanggil KPK. Ada aset yang tidak dilaporkan 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah kasus pemukulan dokter koas di Palembang menjadi viral, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah juga menjadi sorotan.

Diketahui Dedy Mandarsyah adalah ayah Lady Aurellia yang memicu kasus pemukulan dokter koas di Palembang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah buntut dari aset yang tidak dilaporkan.

Hal ini diungkapkan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ada beberapa aset Dedy Mandarsyah yang tak dilaporkan sehingga yang bersangkutan akan segera dipanggil KPK.

Baca juga: Kasus Dokter Koas Dipukuli, Status Kemahasiswaan Lady Aurellia, Kans Istri Dedy Mandarsyah Terseret

"Beberapa aset tidak dilaporkan, jadi kita lanjut dengan periksa ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Jumat (27/12/2024).

Meski bakal dipanggil, namun Pahala masih belum memberi tanggal pasti kapan Dedy Mandarsyah akan dipanggil.

Pahala hanya memberi petunjuk bahwa proses klarifikasi akan dilakukan pada tahun 2025.

"Tahun depan," ujar Pahala saat dikonfirmasi kapan mengklarifikasi Dedy Mandarsyah.

Nama Dedy Mandarsyah menjadi perhatian banyak pihak usai sang anak menjadi pemicu penganiayaan dokter koas di Palembang.

Keluarga Koas Luthfi Ogah Bertemu Ibu Lady

Meski keluarga Lady Aurellia telah menyampaikan permohonan maaf, namun keluarga Dokter Koas Luthfi mengaku ogah untuk bertemu. 

Wahyu Hidayat selaku ayah korban berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (11/12/2024) lalu.

DOKTER KOAS DIPUKULI - Simak update kasus dokter koas dipukuli yang jadi viral. Status kemahasiswaan Lady Aurellia terbaru dan kans istri Dedy Mandarsyah terseret
UPDATE DOKTER KOAS DIPUKULI - Simak update kasus dokter koas dipukuli yang jadi viral. Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarysah, ayah Lady yang picu kasus pemukulan dokter koas di Palembang akan dipanggil KPK. Ada aset yang tidak dilaporkan (Kolase Bangkapos)

Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya. 

"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Wahyu dilansir dari Tribun-medan.com.

Baca juga: Sopir Ibunda Lady yang Jadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas Ternyata Honorer Kementerian PUPR

Wahyu mengatakan, pada Luthfi sudah pulang dari Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan setelah dirawat sejak hari Rabu (11/12/2024), namun harus tetap beristirahat di rumah.

Menanggapi pemeriksaan pelaku di Polda Sumsel Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tentunya dengan pengawalan. 

"Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.

Disinggung apakah sudah ada dari pihak terlapor yang menemuinya, Wahyu menegaskan hingga saat ini belum ada menemuinya dan belum bersedia untuk ditemui.  

Alasan Datuk Lakukan Penganiayaan

Adapun, alasan Datuk melakukan penganiayaan tersebut karena Luthfi tidak menanggapi soal permintaan ibu Lady mengenai pengaturan ulang jadwal piket anaknya di malam tahun baru.

Awalnya, Lina Dedy bersama Datuk datang ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.

"Ibu Lina Dedy bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (Lady) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Kuasa Hukum Datuk, Titis Rachmawati, saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).

Namun, saat itu, Luthfi tidak memberikan tanggapan terkait perubahan jadwal di malam tahun baru tersebut.

Karena hal itulah, Datuk merasa kesal hingga akhirnya terjadi penganiayaan.

Baca juga: Imbas Kasus Dokter Koas Dipukuli, Rumah Mewah Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah dan LHKPN Disorot

"Menurut dia (Datuk), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (Datuk) terprovokasi," ujar Titis. 

"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur.

Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya. Kebetulan, Lady juga mengikuti proses yang sama."

"Mungkin dari Lady ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama.

Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.

Kini, Datuk telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman 5 tahun penjara.

Setelah menjadi tersangka, Datuk mengaku khilaf dan menyampaikan permintaan maafnya untuk Luthfi dan keluarganya.

"Tidak ada yang menyuruh, Pak, saya khilaf," ujarnya dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

"Saya meminta maaf kepada korban Luthfi, dan keluarganya karena saya telah melakukan penganiayaan kepada Luthfi," ujarnya.

Selain itu, Datuk juga meminta maaf kepada atasan dan seluruh keluarganya karena masalah yang terjadi.

Sehingga, menyebabkan banyak orang terkena imbasnya, termasuk majikannya sendiri.

"Dan juga kepada Ibu Lina, Bapak Dedy, dan Lady, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya.

Karena masalah ini, mereka terkena imbasnya dari perbuatan saya," ujarnya dengan suara lesu.

Baca juga: Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Kekayaan Diselidiki

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Dedy Mandarsyah, Ayah Lady Pemicu Penganiayaan Dokter Koas UNSRI Bakal di Panggil KPK.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved