Berita Nasional Terkini

Kasus Uang Palsu UIN Makassar, Andi Ibrahim Cs juga Cetak Uang Korea dan Sertifikat Deposito Rp 45 T

Andi Ibrahim cs cetak uang palsu Rp 2 miliar, uang Korea hingga sertifikat deposito Rp 45 triliun, polisi sita 98 barang bukti.

(Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan).
Andi Ibraim tersangka kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Foto Kolase: Andi Ibrahim (Istimewa) dan barang bukti uang palsu yang disita Polres Gowa dari UIN Alauddin (Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan). Andi Ibrahim cs cetak uang palsu Rp 2 miliar, uang Korea hingga sertifikat deposito Rp 45 triliun, polisi sita 98 barang bukti. 

TRIBUNKALTIM.CO - Andi Ibrahim cs cetak uang palsu Rp 2 miliar, uang Korea hingga sertifikat deposito Rp 45 triliun, polisi sita 98 barang bukti.

Para tersangka uang palsu UIN Makassar ternyata tak hanya mencetak uang palsu Rupiah, tetapi juga mata uang asing hingga surat berharga.

Dari beberapa tempat, polisi juga menyita 98 barang bukti.

Baca juga: Peran dan Status Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kaitan dengan Andi Ibrahim

Mesin seharga Rp 600 juta yang berada di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel tak hanya digunakan untuk mencetak uang palsu Rp 100 ribu.

Tersangka Andi Ibrahim Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar dan sindikatnya juga mencetak Surat Berharga Negara (SBN), sertifikat deposito, serta mata uang palsu beberapa negara lain.

Adapun sertifikat deposito merupakan instrumen utang berupa deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya kepada investor yang bukti kepemilikannya dapat dijual-belikan.

Diberitakan sebelumnya, Polres Gowa mengungkap total uang palsu yang dicetak di Perpustakaan Syekh Yusuf, Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berkisar Rp 2 miliar.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 446 juta berhasil disita dari Kampus II UIN Alauddin.

Rupanya, Andi Ibrahim Cs tak hanya mencetak uang palsu rupiah tapi juga mencetak SBN, sertifikat deposito, dan mata uang palsu beberapa negara lain.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono didampingi Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan perwakilan Bank Indonesia Sulsel saat menggelar konferensi pers terkait kasus uang palsu UIN Alauddin, di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (19/12/2024).

Irjen Yudhiawan Wibisono membongkar barang bukti kasus uang palsu UIN Alauddin mencapai triliunan, termasuk Surat Berharga Negara (SBN) dan mata uang Korea.

“Cukup menarik barang buktinya nilainya ini triliunan, sebentar Kepala BI akan menjelaskan lebih lanjut,” ujarnya. 

“Ada mata uang rupiah, Ada 556 lembar mata uang rupiah belum dipotong, ada juga mata uang Korea. Ada juga 1 lembar sertifikat deposit (sertifikat deposito) nilainya Rp45 triliun, 1 lembar surat berharga SBN senilai 700 triliun,” ujarnya. 

Kemudian, alat bukti lainnya yakni mesin cetak seharga Rp600 juta.

“Mesinnya beli di Surabaya, dan berasal dari China,” ujarnya. 

Baca juga: Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Kaitan Andi Ibrahim, Annar Salahuddin Sampetoding dan Syahruna

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved