Berita Kukar Terkini

Pelaku Jaringan Narkoba di Sebulu Kukar Terancam Hukuman Mati, Kapolsek: Kami tak akan Berikan Ruang

Kepolisian sukses bongkar peredaran narkoba di Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu menggerebek kamar nomor 5 di penginapan tersebut dan menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 7,75 gram, Rabu (1/1/2025). 

RS mengaku bertugas sebagai perantara yang bertanggung jawab menjual sabu kepada pengguna lokal. Dari hasil penjualan, ia harus menyetorkan Rp 6 juta kepada B. 

Polisi kini tengah memburu pemasok utama tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Baca juga: Kampung Narkoba di Gunung Bugis Balikpapan Digerebek Polisi, 24 dari 30 Orang Positif Barang Haram

“Sabu yang kami temukan ini adalah bukti dari rencana peredaran yang sangat meresahkan. Kami tidak akan berhenti sampai akar permasalahan ini terungkap,” tegas AKP Heru.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu memberikan hasil signifikan dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolsek Sebulu mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Peran serta mereka sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tandasnya.

(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved