Berita Kukar Terkini

Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Daerah Sebulu Kukar, 7 Gram Barang Haram di Kamar Penginapan Disita

Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu menggerebek kamar nomor 5 di penginapan tersebut dan menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas peredaran narkotika

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu menggerebek kamar nomor 5 di penginapan tersebut dan menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 7,75 gram, Rabu (1/1/2025). 

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu memberikan hasil signifikan dalam memberantas peredaran narkotika.

Kapolsek Sebulu mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Peran serta mereka sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tandasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved