Berita Kukar Terkini
Polisi Gerebek Jaringan Narkoba Daerah Sebulu Kukar, 7 Gram Barang Haram di Kamar Penginapan Disita
Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu menggerebek kamar nomor 5 di penginapan tersebut dan menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas peredaran narkotika
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu menggerebek kamar nomor 5 di penginapan tersebut dan menemukan fakta mengejutkan terkait aktivitas peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 7,75 gram, Rabu (1/1/2025).
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara polisi dan masyarakat mampu memberikan hasil signifikan dalam memberantas peredaran narkotika.
Kapolsek Sebulu mengapresiasi keberanian warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Peran serta mereka sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tandasnya. (*)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.