Berita Nasional Terkini

Proses Pembuatan Uang Palsu UIN Makassar, Pantas Mirip Uang Asli Karena Lewati 19 Tahapan

Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para tersangka, terdapat 19 tahapan yang dilalui untuk memproduksi uang palsu tersebut.

Tribun Timur/HO
Penampakan uang palsu UIN Makassar. Dari hasil pemeriksaan kepolisian terhadap para tersangka, terdapat 19 tahapan yang dilalui untuk memproduksi uang palsu tersebut. 

“Kami cetak di lantai 1,” ujarnya. 

Ia pun menceritakan caranya mengelabui civitas akademika. 

“Kami awalnya cetak brosur tapi ini jalan,” uarnya. 

17 Tersangka

Polisi menetapkan 17 tersangka dalam kasus produksi uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.

Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Disebut Tak Terdeteksi Palsu dan Bisa Disetorkan ke Bank, BI Membantah

Peran mereka berbagai macam. 

Dr Andi Ibrahim (54) dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Mubin Nasir bin Muh Nasir (40 ) - Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan transaksi jual beli uang palsu.

Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48) - Juru masak, warga Gantarang, Gowa, perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37) - Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar, perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Muhammad Syahruna (52) - Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar, perannya memproduksi uang palsu.

Baca juga: Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Kaitan Andi Ibrahim, Annar Salahuddin Sampetoding dan Syahruna

Kemudian, melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

John Biliater Panjaitan (68 tahun) - Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar, berperan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Sattariah alias Ria binti Yado (60) - Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar, perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Dra Sukmawati (55) - PNS guru, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Andi Khaeruddin (50 tahun) - Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved