Berita Viral

Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak Dilaporkan di LHKPN, KPK akan Panggil Ayah Lady

Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak dilaporkan di LHKPN. KPK akan panggil ayah Lady Aurelia yang disorot usai kasus dokter koas dipukuli

Editor: Amalia Husnul A
Dok Tribunnews.com/https://elhkpn.kpk.go.id/
KPK AKAN PANGGIL DEDY MANDARSYAH - Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Kanan: Tangkap layar LHKPN. Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak dilaporkan di LHKPN. KPK akan panggil ayah Lady Aurelia yang disorot usai kasus dokter koas dipukuli 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada aset milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah yang tak dilaporkan di LHKPN.

Nama Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah jadi sorotan usai anaknya, Lady Aurelia Pramesti jadi viral lantaran memicu kejadian dokter koas dipukuli di Palembang.

Kasus dokter koas dipukuli di Palembang ini jadi viral dan menyeret Datuk, sopir ibunda Lady hingga Dedy Mandarsyah juga menjadi sorotan.  

Terbaru, Kamis (2/1/2025) KPK menyebut ada sejumlah aset properti milik Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah yang tidak dilaporkan di LHKPN.

Baca juga: Dedy Mandarsyah, Ayah Lady yang Picu Pemukulan Dokter Koas akan Dipanggil KPK, Aset tak Dilaporkan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, "Sudah dianalisa ada beberapa harta tidak dilaporkan, sekarang masuk proses periksa. 

Enggak ingat detailnya tapi properti, tanah, dan bangunan."

Pahala mengungkap salah satu yang tidak dilaporkan adalah rumah yang berlokasi di Palembang. 

"(Rumah di Palembang tak dilaporkan) antara lain," kata Pahala.

KPK memastikan akan memanggil dan mengklarifikasi Dedy terkait temuan dimaksud.

Pemanggilan terhadap Dedy akan dilakukan sesegera mungkin.

"Iya nanti diklarifikasi, lagi cari data tambahan," ujar Pahala.

Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

UPDATE DOKTER KOAS DIPUKULI - Gedung KPK. Kanan: Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarysah, ayah Lady yang picu kasus pemukulan dokter koas di Palembang akan dipanggil KPK. Ada aset yang tidak dilaporkan
KPK BAKAL PANGGIL DEDY MANDARSYAH - Gedung KPK. Kanan: Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah. Aset Dedy Mandarsyah, Kepala BPJN Kalbar yang tak dilaporkan di LHKPN. KPK akan panggil ayah Lady Aurelia yang disorot usai kasus dokter koas dipukuli. (Kompas.com/Syakirun Ni'am-Instagram)

Lady diduga terkait dalam kasus penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Selain ikut terseret dalam pusaran kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.

Baca juga: Kasus Dokter Koas Dipukuli, Status Kemahasiswaan Lady Aurellia, Kans Istri Dedy Mandarsyah Terseret

Dalam laporan terakhir yang disampaikan Dedy pada 14 Maret 2024 untuk periodik, ia memiliki kekayaan Rp 9,4 miliar. 

Dalam laporan tersebut, Dedy tercatat memiliki 3 rumah di kawasan Jakarta Selatan senilai Rp 750 juta.

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan (Hasil Sendiri): Rp 350.000.000

Dedy pun tercatat memiliki satu unit mobil Honda CR-V tahun 2019. Status aset tersebut adalah hadiah. 

Selain itu, Dedy juga memiliki sejumlah aset lainnya, yaitu:

1. Harta Bergerak Lainnya: Rp 830.000.000

2. Surat Berharga: Rp 670.700.000

3. Kas dan Setara Kas: Rp 6.725.751.869

Total: Rp 9.426.451.869

Merujuk situs KPK, ada total 8 LHKPN yang pernah dilaporkan Dedy Mandarsyah

Kekayaan Dedy terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Baca juga: Sopir Ibunda Lady yang Jadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas Ternyata Honorer Kementerian PUPR

Berikut rinciannya:

1. LHKPN Periodik 2016: Rp 4.846.567.697

2. LHKPN Periodik 2018: Rp 6.232.108.525

3. LHKPN Periodik 2019: Rp 6.443.113.598

4. LHKPN Periodik 2020: Rp 6.988.995.829

5. LHKPN Periodik 2021: Rp 8.170.600.180

6. LHKPN Periodik 2022: Rp 8.915.130.867

7. LHKPN Periodik 2023: Rp 9.426.451.869 

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah Terbaru

Dari pantauan TribunKaltim.co dari laman lhkpn.kpk.go.id, LHKPN periode Desember 2023 milik Dedy Mandarsyah rincian harta kekayaannya adalah sebagai berikut:

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023
 
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 750.000.000

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 200.000.000
  3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

  1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp 450.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 830.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp 670.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 6.725.751.869

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 9.426.451.869

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 9.426.451.869

Baca juga: Ayah Lady Aurellia, Dedy Mandarsyah Terseret Kasus Dokter Koas Dianiaya, Harta Kekayaan Diselidiki

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Ada Aset Properti Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved