Berita Nasional Terkini

Prabowo sebut Perluasan Lahan Sawit tanpa Takut Deforestasi, Sorotan Walhi dan Guru Besar UGM

Pernyataan Prabowo soal perluasan lahan kelapa sawit tanpa takut deforestasi menjadi sorotan. Kritik Walhi dan Guru Besar UGM

Editor: Amalia Husnul A
Dok. Setpres
PERNYATAAN PRABOWO DISOROT - Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (25/12/2024). Pernyataan Prabowo soal perluasan lahan kelapa sawit tanpa takut deforestasi menjadi sorotan. Kritik Walhi dan Guru Besar UGM 

"Presiden harusnya berbicara berdasarkan sains, pengetahuan, riset, dan fakta-fakta yang ada," ujar Uli dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (2/1/2025).

Menurutnya, riset Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022 menunjukkan, sawit bukanlah tanaman hutan atau tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).

KLHK mengungkapkan, penanaman sawit yang ekspansif, monokultur, dan nonprosedural di kawasan hutan akan menimbulkan masalah hukum, ekologis, hidrologis, dan sosial, termasuk deforestasi.

Data KLHK pun menyebut, sebanyak 3,2 juta hektar hutan berubah menjadi kebun sawit ilegal.

Ekspansi ini menimbulkan deforestasi atau pengurangan lahan hutan yang masif.

Tak hanya deforestasi, lanjut Uli, penambahan kebun sawit menimbulkan polusi, kerusakan sungai, krisis air, banjir, longsor, serta kebakaran hutan.

“Ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak berdasarkan data dan fakta yang diterbitkan pemerintah sendiri,” tegasnya.  

Risiko penambahan lahan sawit

Di sisi lain, Uli menambahkan, pembukaan hutan untuk kebun sawit memicu tindak intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Selama ini perusahaan kelapa sawit dinilai melakukan pelanggaran lingkungan hidup dan HAM, serta bertindak greenwashing dengan pura-pura melestarikan lingkungan.

Ekspansi perkebunan sawit akan semakin memperpanjang rantai konflik agraria, kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan, bencana ekologis, dan korupsi di sektor sawit.

"Apalagi dalam pernyataannya, Prabowo meminta polisi dan tentara menjaga perkebunan sawit. Pernyataan ini berbahaya sekali," lanjut Uli.

Baca juga: 2 Daerah di Kabupaten Paser Kaltim jadi Lokus Major Project Benih Kelapa Sawit

Tanpa permintaan itu, selama ini aparat polisi dan TNI telah cenderung memihak perusahaan sawit dengan bertindak intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi masyarakat.

"Berpotensi akan membuat kasus-kasus intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap masyarakat semakin bertambah," imbuhnya.  

Solusi hasil sawit naik tanpa lahan baru

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Priyono Suryanto pun menyebut keinginan Prabowo menambah lahan sawit sebagai hal yang salah.

"Apa perkebunan sawit bisa ditingkatkan produksinya tanpa perluasan kawasan baru? Ini (penambahan lahan sawit) opsi jalan kuno," ujar Priyono saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved