Berita Nasional Terkini
Uang Palsu UIN Makassar Diduga Mengalir ke Pilkada 2024, Tersangka Mengaku Ada Orderan Miliaran
Uang palsu UIN Makassar diduga beredar pada saat Pilkada 2024 lalu. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan para tersangka pembuat uang palsu
"Pesan di China semua," tambahnya.
Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.
Baca juga: Peran dan Status Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kaitan dengan Andi Ibrahim
Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.
"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," ujar Syahruna.
Syahruna juga mengaku pabrik uang palsu berada di perpustakaan UIN Makassar.
Tepatnya berada di lantai bawah dekat sudut kamar mandi yang sengaja disekat untuk menaruh mesin pencetak uang palsu.
Baca juga: Daftar 98 Barang Bukti Uang Palsu UIN Makassar: Uang Korea, Upal Rp 2 M, hingga Sertifikat Deposito
"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," timpalnya.
Syahruna menguraikan, produksi uang palsu dimulai dari jam 11.00 menjelang siang hingga 17.00 sore.
Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya.
Bahkan, Syahruna harus lembur hingga pagi.
Baca juga: Peran dan Status Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kaitan dengan Andi Ibrahim
Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor.
Mereka takut ketahuan karena ada sekuriti yang patroli secara rutin.
Ditambah, saat produksi mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.
Belakangan terungkap, mesin pencetak uang palsu di UIN Makassar berasal dari China.
Baca juga: Cek Fakta, Uang Palsu UIN Makassar Disebut Viral Beredar hingga Rp 745 Triliun, Ini Penjelasan BI
Mesin dibeli dengan harga Rp 600 juta.
Syahruna menyebut, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Syahruna, Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar, Bisa Cetak Rp 50 Triliun Hanya dalam 3 Hari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.