Berita Kaltim Terkini
DPRD Kaltim Respons Kenaikan Tarif Air Berau, Syarifatul: PDAM Harus Aman, Masyarakat Tak Diberatkan
DPRD Kaltim merespons isu kenaikan tarif air di Berau, Kalimantan Timur. Anggota Komisi 3, Syarifatul Sya'diah: PDAM aman, masyarakat tak diberatkan.
Penulis: Kun | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO - Persoalan mengenai kenaikan tarif air bersih di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur masih terus disuarakan masyarakat Bumi Batiwakal.
Bahkan hari ini dikabarkan ratusan massa menggeruduk Kantor DPRD Berau untuk mendapat jalan tengah terkait persoalan ini.
DPRD Kaltim merespons isu kenaikan tarif air di Berau, Kalimantan Timur.
Adalah anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya'diah yang turut menyoroti isu tersebut.
Anggota dewan Dapil Berau ini mengatakan setiap kebijakan harusnya tidak memberatkan masyarakat, namun keberlangsungan operasional PDAM juga mesti diperhatikan.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Dukung Tarif Air Bersih Perumda Batiwakkal Tidak Naik
Ya, Syarifatul juga mengingatkan bahwa pemerintah maupun DPRD tidak bisa menutup mata akan persoalan yang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang sejak 2011 tidak pernah menaikan tarif.
"Mereka (PDAM) harus bertahan memberikan pelayanan terbaik, sementara tidak pernah menaikan tarif meski sudah ada inflasi selama 14 tahun," bebernya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Selasa (7/1/2025).
Terlebih untuk Perumdam Batiwakkal Berau merupakan PDAM dengan tarif terendah se Kalimantan Timur, yakni Rp4000 (empat ribu rupiah) per kubiknya.
Hal itu menyebabkan kecenderungan PDAM Berau bisa gulung tikar apabila tidak melakukan penyesuaian tarif.
"Karena selama ini biaya operasionalnya sudah enggak menutupi," bebernya.
Ia mengungkap, beberapa kali mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembang (Musrenbang), Perumdam Batiwakal Berau selalu mengatakan cukup kesulitan menutupi kekurangan sebab biaya operasional membengkak untuk pemasangan pipa dari rumah ke rumah.
"Itu selalu mereka keluhkan. Harga tidak naik, tapi kebutuhan warga masyarakat untuk air bersih harus dilayani dengan maksimal," jelasnya.
Baca juga: Bupati Sri Juniarsih Mas Akui tak Tandatangani Surat Penyesuaian Tarif PDAM Berau
Oleh sebab itu, Syarifatul Sya'diah juga mendukung apabila PDAM melakukan penyesuaian tarif air bersih mereka.
Namun tegasnya, apabila menaikan tarif harus sewajarnya sehingga tidak membuat masyarakat kaget dan semakin susah.
Sebelum kenaikan, sarannya, penyedia air bersih itu harus melakukan pengecekan lapangan untuk melihat kemampuan masyarakat dan memberikan sosialisasi secara bertahap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.