Tribun Kaltim Hari Ini
KPK Sita Buku Catatan dan Flashdisk, Bawa Satu Koper dari Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
KPK sita buku catatan dan flashdisk, bawa satu koper dari rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Luasnya cukup besar sekitar 200 meter persegi, berada di deretan paling pojok.
Dari pantauan Tribunnews di lokasi, tampak sejumlah penyidik KPK yang mengenakan rompi melakukan penggeledahan di rumah dengan dominan berwarna putih itu.
Terlihat pula ada satu mobil Toyota Alphard bernomor B 1990 KZM yang terparkir di teras rumah yang tertutup sarung mobil.
Di depan rumah, terlihat pula anggota kepolisian yang berjaga dengan menentang senjata api laras panjang hingga pistol di pinggangnya.
Di samping itu, terlihat pula empat orang anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan berbaret merah yang juga berjaga di depan rumah Hasto.
Mereka siaga di depan gerbang saat penyidik KPK melakukan proses penggeledahan, satu orang personel Satgas Cakra Buana mendampingi di dalam rumah selama kegiatan berlangsung.
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan sekira pukul 18.19 WIB.
Mereka keluar dari rumah Sekjen PDIP itu dengan membawa satu koper berwarna biru tua.
Belum diketahui apa isi dari koper yang dibawa setelah penggeledahan tersebut.
Mengenai penggeledahan itu, Jura Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penggeledahan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.
"Semua kegiatan penggeledahan, penyitaan, dan lain-lain itu bergantung pada kebutuhan pemenuhan unsur perkara yang ditangani. Jadi penyidik-lah yang memiliki
penilaian, khususnya penggeledahan kapan akan dilakukan," ujar Tessa.
Tessa menerangkan penyidik mempunyai penilaian tersendiri mengenai terlambat atau tidaknya penggeledahan tersebut.
Tessa tidak memungkiri banyak pihak beranggapan penggeledahan ini terlambat dan hanya untuk pengalihan isu.
Termasuk mengalihkan isu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masuk nominasi pemimpin dunia terkorup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
"Kami tidak bisa melarang pihak luar untuk berpikiran seperti itu ataupun ada juga pihak-pihak yang merasa bahwa kegiatan ini adalah pengalihan isu untuk isu-isu lain yang sedang hangat hangatnya dibicarakan di beberapa media, itu mari kita biarkan itu berada di ruang publik," kata Tessa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.