Pilkada 2024

Daftar 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang sudah Resmi Ditetapkan KPU, Cek Jadwal Pelantikan

Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Pontianak
PELANTIKAN KEPALA DAERAH TERPILIH - Ilustrasi kepala daerah. Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 

Paslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Paser terpilih dalam Pilkada Paser 2024. 

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser terpilih Kabupaten Paser tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (9/1/2025). 

Pada kegiatan ini, juga dihadiri unsur Forkopimda Paser, Bawaslu Paser, Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, perwakilan partai politik (Parpol) dan masyarakat. 

"Dalam rapat pleno ini, kami menetapkan pasangan calon bupati Fahmi Fadli dan wakil bupati Ikhwan Antasari sebagai bupati dan wakil bupati Paser terpilih," terang Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi. 

Paslon Fahmi-Ikhwan memperoleh 94.855 suara sah, sementara Paslon Masitah-Depa memperoleh 42.157 suara sah pada Pilkada 27 November 2024. 

Baca juga: Jika Tidak Ada Sengketa Pemilu di MK, KPU Menetapkan Pasangan Terpilih 3 Hari Setelah BPRK Diterima

  • Bontang: Neni Moerniaeni-Agus Haris

KPU Bontang sahkan Neni Moerniaeni-Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai kepala daerah terpilih dalam Pilkada Bontang 2024, Kamis (9/1/2025).

Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sintuk, Bontang Utara.

Roby, sapaan akrab Muzarroby, menyatakan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik, di mana seluruh pasangan calon menerima hasil pemilu tanpa adanya gugatan.

"Berdasarkan petunjuk KPU pusat, tiga hari setelah arahan tersebut keluar atau 6 Januari lalu, KPU daerah yang tidak terbentur gugatan diminta segera menetapkan kepala daerah terpilih," jelasnya.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bontang Tahun 2024.

Pasangan Neni-Agus meraih suara terbanyak dengan perolehan 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah.

Mereka unggul atas tiga pasangan lain, yakni Basri Rase-Chusnul Dhihin, Sutomo Jabir-Nasrullah, dan Najirah-Muhammad Aswar.

Salinan keputusan penetapan ini akan didistribusikan kepada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pihak terkait lainnya.

"Secara bertahap akan dibagikan. Besok, kami mengagendakan penyerahan resmi kepada DPRD Bontang," tutup Roby.

  • Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved