Pilkada 2024

Daftar 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang sudah Resmi Ditetapkan KPU, Cek Jadwal Pelantikan

Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Tribun Pontianak
PELANTIKAN KEPALA DAERAH TERPILIH - Ilustrasi kepala daerah. Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU. Jadwal pelantikan calon kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar 7 Walikota/Bupati terpilih di Kaltim yang sudah resmi ditetapkan KPU hari ini, Kamis (9/1/2025). 

Diketahui dari 10 kabupaten/kota, ada 3 daerah yang kini hasil Pilkada 2024 digugat di Mahkamah Konstitusi, sementara 7 daerah lainnya tidak ada sengketa Pilkada 2024.

Serentak KPU kabupaten/kota telah resmi menetapkan 7 Walikota/Bupati terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024 yakni:

  • Samarinda: Andi Harun-Saefuddin Zuhri

Baca juga: 7 Daerah di Kaltim yang tak Ada Sengketa Pilkada 2024, KPU Segera Tetapkan Walikota/Bupati Terpilih

KPU Kota Samarinda resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Harun-Saefuddin Zuhri, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak 2024, yang berlangsung Kamis (9/1/2025) di Hotel Harris Samarinda, Jalan Untung Suropati, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Dalam sambutannya, Firman menyampaikan bahwa proses pemilihan telah berjalan lancar tanpa adanya gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Kami telah menerima kepastian bahwa tidak ada gugatan hukum terkait pemilihan di Kota Samarinda," kata Firman.

Semua ini berkat kerja sama yang baik antara Forkopimda, aparat keamanan, Bawaslu, Pemkot Samarinda. "Sehingga tahap ini dapat berjalan sukses,” ujar Firman.

Pasangan Andi Harun-Saefuddin mengalahkan kotak kosong di Pilkada Samarinda dengan perolehan suara 88,12 persen.

  • Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan Mudyat Noor-Abdul Waris Muin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PPU melalui rapat pleno terbuka, Kamis (9/1/2025).

Calon Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor dan calon wakil bupati Abdul Waris Muin siap mengikuti debat kandidat perdana Pilkada PPU 2024.
BUPATI TERPILIH - Mudyat Noor-Abdul Waris Muin yang resmi ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Paser 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin pemenang Pilkada 2024 di PPU, dengan jumlah suara 40.159 atau 37,50 persen dari total suara sah.

Dalam rapat pleno terbuka itu tampak pula dihadiri mantan Calon Bupati PPU Desmon Hariman Sormin, peserta Pilkada pesaing Mudyat Noor-Abdul Waris Muin.

Baca juga: Tanpa Sengketa Pilkada 2024, KPU Kutim Tetapkan Ardiansyah-Mahyunadi jadi Kepala Daerah Kutai Timur

Ketua KPU PPU Ali Yamin Ishak mengatakan bahwa, hari ini adalah terakhir penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, bagi daerah yang tidak memiliki gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Memutuskan menetapkan, Mudiyat Noor-Abdul Waris Muin sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024 -2029," ungkapnya.

Paslon Mudyat Noor-Abdul Waris Muin mengalahkan 3 paslon lainnya dengan perolehan suara:

  1. Mudyat Noor-Abdul Waris Muin 37,51 persen
  2. Andi Harahap-Dayang Donna Faroek 20,07 persen
  3. Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad 26,53 persen
  4. Hamdam-Ahmad Basir 15,89 persen
  • Paser: Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari 

Paslon Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Paser terpilih dalam Pilkada Paser 2024. 

Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Paser terpilih Kabupaten Paser tahun 2024, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser di Hotel Kryad Sadurengas, Kamis (9/1/2025). 

Pada kegiatan ini, juga dihadiri unsur Forkopimda Paser, Bawaslu Paser, Komisioner KPU Provinsi Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, perwakilan partai politik (Parpol) dan masyarakat. 

"Dalam rapat pleno ini, kami menetapkan pasangan calon bupati Fahmi Fadli dan wakil bupati Ikhwan Antasari sebagai bupati dan wakil bupati Paser terpilih," terang Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi. 

Paslon Fahmi-Ikhwan memperoleh 94.855 suara sah, sementara Paslon Masitah-Depa memperoleh 42.157 suara sah pada Pilkada 27 November 2024. 

Baca juga: Jika Tidak Ada Sengketa Pemilu di MK, KPU Menetapkan Pasangan Terpilih 3 Hari Setelah BPRK Diterima

  • Bontang: Neni Moerniaeni-Agus Haris

KPU Bontang sahkan Neni Moerniaeni-Agus Haris sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan pasangan Neni Moerniaeni dan Agus Haris sebagai kepala daerah terpilih dalam Pilkada Bontang 2024, Kamis (9/1/2025).

Penetapan tersebut diumumkan oleh Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sintuk, Bontang Utara.

Roby, sapaan akrab Muzarroby, menyatakan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan baik, di mana seluruh pasangan calon menerima hasil pemilu tanpa adanya gugatan.

"Berdasarkan petunjuk KPU pusat, tiga hari setelah arahan tersebut keluar atau 6 Januari lalu, KPU daerah yang tidak terbentur gugatan diminta segera menetapkan kepala daerah terpilih," jelasnya.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bontang Tahun 2024.

Pasangan Neni-Agus meraih suara terbanyak dengan perolehan 41.081 suara atau 43,05 persen dari total suara sah.

Mereka unggul atas tiga pasangan lain, yakni Basri Rase-Chusnul Dhihin, Sutomo Jabir-Nasrullah, dan Najirah-Muhammad Aswar.

Salinan keputusan penetapan ini akan didistribusikan kepada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pihak terkait lainnya.

"Secara bertahap akan dibagikan. Besok, kami mengagendakan penyerahan resmi kepada DPRD Bontang," tutup Roby.

  • Kutai Timur: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02, Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2025-2030. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur dalam Pilkada tahun 2024 di Hotel Royal Victoria, Sangatta. 

Ia juga mengatakan, rapat pleno ini digelar dengan didasari tanpa adanya sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada Kutai Timur. 

Ya, Kutai Timur memang menjadi salah satu dari 7 daerah yang tidak memiliki sengketa Pilkada. 

"Tidak ada sengketa. Maka, kami serentak hari ini dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (9/1/2024). 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil Pilkada serentak 2024 lalu, pasangan Ardiansyah-Mahyunadi (ARMY) menang dengan perolehan 105.040 suara.

Sementara, pesaingnya, pasangan nomor urut 01, Kasmidi Bulang dan Kinsu (KB-KINSU) hanya meraih 93.242 suara. 

  • Kutai Barat: Frederick Edwin-Nanang Adriani 

Paslon Frederick Edwin-Nanang Adriani ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Kubar 2024 hari ini, Kamis (9/1/2025).

Pasangan Frederick Edwin-Nanang Adriani mengalahkan 2 paslon lainnya dengan perolehan suara

  1. FREDERICK EDWIN - H. NANANG ADRIANI, S.PKP., M.Si. (39.62 persen)
  2. AHMAD SYAIFUL, S.H. - JAINUDIN, S.H. (31,43 persen)
  3. SAHADI, S.Hut., M.Si. - ALEXANDER EDMOND, S.T. (28,96 persen)
  • Balikpapan: Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo

Pasangan Rahmad Mas'ud-Bagus Susetyo mengalahkan 2 paslon lainnya di Pilkada Balikpapan 2024 dengan perolehan suara:

  1. RAHMAD MAS'UD, S.E., M.E. - Dr. Ir. BAGUS SUSETYO, M.M. (59,27 persen)
  2. Dr. RENDI SUSISWO ISMAIL, S.H., M.H. - EDDY SUNARDI DARMAWAN, S.E. (15,27 persen)
  3. MUHAMMAD SA'BANI, S.Hut. - drg. SYUKRI WAHID, S.K.G. (25,47 persen)

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Terkait pelantikan sendiri, adanya regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 menetapkan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024. 

Gubernur terpilih terjadwal dilantik pada 7 Februari 2025, kemudian Bupati dan Wali Kota terpilih dilantik berbarengan tiga hari kemudian pada 10 Februari 2025, KPU Kaltim tak bisa memastikan.

Tentunya jadwal pelantikan yang sudah diatur dalam Perpres bukan ranah dari KPU sebagai penyelenggara. 

Apalagi dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini masih terdapat sejumlah daerah termasuk Kaltim yang harus menyelesaikan PHP Kada di MK. 

“Kalau pelantikan bukan ranah KPU lagi, karena KPU hanya menyampaikan hasil keputusan terkait dengan penetapan paslon terpilih.

Menyampaikan keputusannya ke pihak terkait,” kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggara, Suardi.

Baca juga: Penetapan 4 Paslon Terpilih Pilkada 2024 di Kaltim Ditunda, Tunggu Hasil Sengketa Hasil Pemilu di MK

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Sintya Alfatika Sari/Nita Rahayu/Syaifullah Ibrahim/Muhammad Ridwan/Ardiana Kinan/Febriawan)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved