Berita Samarinda Terkini

Temuan Dugaan Pungli Parkir di Samarinda, Walikota: Ini Masalah Serius, Kadishub Jelaskan soal Jukir

Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
DUGAAN PUNGLI PARKIR - Walikota Samarinda, Andi Harun. Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Inspeksi mendadak (sidak) Walikota Samarinda, Andi Harun menemukan dugaan pungutan liar atau pungli dalam tata kota parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Dugaan pungli parkir ini kemudian menjadi sorotan serius Walikota Samarinda, Andi Harun yang menyebut sebagai permasalahan serius.

Respons Kepala Dishub Samarinda terkait pengelolaan parkir dan keberadaan juru parkir (jukir) di Samarinda

Temuan dugaan pungli ini diketahui dari hasil wawancara Andi Harun dengan sejumlah juru parkir (jukir) dan pengawas lapangan.

Baca juga: Pengunjung Teras Samarinda Lebih Pilih Jukir Liar Ketimbang Zona Parkir

Walikota Samarinda, Andi Harun menemukan adanya pelanggaran dalam sistem pengelolaan parkir.  

"Selama ini masyarakat mengeluhkan tata kelola parkir, dan ternyata keluhan tersebut bukan isapan jempol,” ujarnya.

Dirinya menyebut, dalam sidak itu ditemukan fakta adanya pengawas jukir yang dengan bebas menunjuk pihak lain untuk membagi shift sebagai jukir

“Padahal mereka tidak memiliki wewenang hukum untuk itu. Ini jelas merupakan pungli," tegas Andi Harun.  

Menurutnya, sistem setoran parkir yang ada saat ini masih menggunakan metode manual yang rentan disalahgunakan. 

Dalam wawancara pun, salah satu jukir mengungkapkan bahwa mereka menyetorkan hasil parkir sebesar Rp 70 ribu per minggu ke Dinas Perhubungan (Dishub), meskipun pendapatan mereka rata-rata mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu.  

"Kita ingin para jukir diberi gaji minimum setara UMR, tetapi semua tata kelola keuangan harus terintegrasi secara digital. Tidak boleh lagi ada setoran tunai.

Sistem peraturan kita sudah lengkap, mulai dari peraturan presiden, peraturan menteri, hingga peraturan wali kota. Tapi, praktik di lapangan tidak sesuai aturan," ungkapnya.  

Baca juga: Dishub Samarinda Tegaskan Parkir Gratis di Kawasan Mie Gacoan, Warga Diimbau Cerdas Hindari Pungli

Temuan ini pun menjadi bahan evaluasi penting dan akan memanggil kembali pihak terkait ke untuk membahas langkah-langkah perbaikan. 

“Ini masalah serius. Kita bekerja dengan benar saja masih sering dicurigai, difitnah, dan di judge negatif," katanya.

Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, akui siap melakukan audit untuk memastikan transparansi dan integritas, sambil menghadapi tantangan pengawasan dengan SDM terbatas.
DUGAAN PUNGLI PARKIR - Kadishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Temuan dugaan pungli parkir di Samarinda. Walikota Andi Harun menyebut masalah serius. Kadishub jelaskan soal keberadaan juru parkir di Kota Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

Siap Diaudit

Perbedaan yang mencolok antara penghasilan dan setoran ini menjadi sorotan Walikota Samarinda, Andi Harun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa pihaknya siap diaudit dan memastikan integritas anggotanya.  

"Kami siap jika nantinya diaudit, karena saya sudah memastikan bahwa anggota kami tidak melakukan pungli di luar tugasnya.

Namun, kami menghadapi kendala di lapangan, terutama dengan hanya lima orang pengawas untuk seluruh Kota Samarinda," ujar Hotmarulitua Manalu, Kamis (9/1/2025).  

Menurut Hotmarulitua Manalu, pengawasan terhadap sekitar 100 jukir binaan menjadi tantangan besar. 

Sistem setoran mingguan diterapkan untuk mempermudah pengelolaan, meski nilai setoran rata-rata hanya Rp70 ribu per minggu.

"Namun, mereka juga harus menanggung biaya operasional, seperti BBM," bebernya.

"Mohon maaf, gaji mereka juga sangat terbatas karena sebagian besar adalah tenaga honorer," ujar Hotmarulitua Manalu.

Baca juga: Optimalkan Kapasitas Jalan, Dishub Samarinda Bakal Terapkan Marka Parkir Lurus

Selain itu, pengelolaan parkir di Samarinda menggunakan dua sistem.

Sistem pertama adalah jukir binaan dengan pembagian hasil 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk Dishub.

Sistem kedua adalah parkir okupansi yang diterapkan pada ruang usaha yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir.

Biaya parkir okupansi ini dibebankan kepada pemilik gedung berdasarkan analisis kebutuhan dan produktivitas parkir.

"Tidak bisa kalau jukir menunjuk jukir lain. Karena setiap jukir resmi diberikan surat tugas atas nama satu orang.

Jika berhalangan, pengganti tetap berada di bawah wewenang Dishub.

Kami memastikan bahwa jukir tidak bisa menunjuk orang lain lagi," tegas Hotmarulitua Manalu.

Untuk meningkatkan pengelolaan, Dishub berencana menganggarkan Rp200 juta di tahun ini untuk melakukan studi potensi parkir melalui konsultan independen.

Studi ini akan mencakup identifikasi kantong parkir di beberapa kecamatan untuk memberikan data akurat sebagai dasar pengelolaan yang lebih baik.

"Saat ini, potensi parkir hanya berdasarkan estimasi lapangan. Studi ini penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas," tutur Hotmarulitua Manalu.

Janji Tingkatkan Tata Kelola Parkir

Selain itu, Hotmarulitua Manalu juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Dengan jumlah pengawas dan tenaga jukir yang terbatas, pengelolaan parkir menjadi kurang optimal.

Ia juga menegaskan bahwa menggaji jukir setara UMR akan menjadi beban tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kami memahami tuntutan untuk meningkatkan tata kelola parkir, tetapi dengan kondisi saat ini, sistem pembagian hasil adalah opsi terbaik," katanya. 

"Kami tetap berkomitmen menjaga integritas tenaga kerja dan siap memberikan penjelasan jika ada audit dari Inspektorat," tutur Hotmarulitua Manalu.

Baca juga: Jalan Gatot Subroto Jadi 1 Arah, Dishub Samarinda: Pengusaha di Jalan Camar Pikirkan Lahan Parkir

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved