Pilkada 2024
Sidang Sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, Ini Jadwal dan Agendanya
Sidang sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, ini jadwal dan agendanya.
Kuasa Hukum: Gugum Ridho Putra, Yafet Yosafat Wilben Rissy
Termohon: KPU Kukar
Pemberi Keterangan: Bawaslu
Diketahui Pilkada Kukar 2024 diikuti 3 paslon.
Berikut hasil Pilkada Kukar 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :
- Edi Damansyah-Rendi Solihin perolehen suara 68,69 persen
- Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais perolehen suara 9,2 persen
- Dendi Suryadi-Alif Turiadi perolehen suara 22,11 persen
Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi, Jadwal Sidang MK Awal Januari 2025
Gugatan Pilkada Berau 2024
Sementara itu, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi terkait hasil Pilkada Berau 2024 akan dilaksanakan Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB.
Majelis Hakim Panel 2
Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025
Kuasa hukum: Abdul Hamid, Bilhaki, Muhamad Agung
Gelaran Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:
- Madri Pani-Agus Wahyudi
- Sri Juniarsih-Gamalis
Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :
- Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
- Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen
Anwar Usman Sakit
Untuk sidang sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi membentuk 3 panel untuk menyidangkan seluruh gugatan yang masuk.
Dari 3 panel Majelis Hakim, ada gangguan di Panel 3 di mana Anwar Usman yang kini tengah sakit, menjadi salah satu hakim anggota.
Dari 5 gugatan Pilkada 2024 di Kaltim, hanya gugatan Isran-Hadi yang disidangkan oleh Panel 3.
Saat sidang perdana sidang MK sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kamis (9/1/2025), posisi Anwar Usman digantikan oleh Ridwan Mansyur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.