Pilkada 2024

Sidang Sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, Ini Jadwal dan Agendanya

Sidang sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, ini jadwal dan agendanya.

Tribunnews,com
Ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi. Sidang sengketa Pilkada Kukar dan Berau di Mahkamah Konstitusi, ini jadwal dan agendanya. 

Kuasa Hukum: Gugum Ridho Putra, Yafet Yosafat Wilben Rissy

Termohon: KPU Kukar

Pemberi Keterangan: Bawaslu

Diketahui Pilkada Kukar 2024 diikuti 3 paslon.

Berikut hasil Pilkada Kukar 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Edi Damansyah-Rendi Solihin perolehen suara 68,69 persen
  2. Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais perolehen suara 9,2 persen
  3. Dendi Suryadi-Alif Turiadi perolehen suara 22,11 persen

Baca juga: Daftar 5 Gugatan Pilkada 2024 Kaltim di Mahkamah Konstitusi, Jadwal Sidang MK Awal Januari 2025

Gugatan Pilkada Berau 2024

Sementara itu, gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi terkait hasil Pilkada Berau 2024 akan dilaksanakan Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB.

Majelis Hakim Panel 2

Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025

Kuasa hukum: Abdul Hamid, Bilhaki, Muhamad Agung

Gelaran Pilkada Berau 2024 diikuti dua paslon yakni:

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi
  2. Sri Juniarsih-Gamalis

Berikut hasil Pilkada Berau 2024 seperti dilansir dari laman https://pilkada2024.kpu.go.id/ :

  1. Madri Pani-Agus Wahyudi perolehan suara 50.27 persen
  2. Sri Juniarsih-Gamalis perolehan suara 49.73 persen

Anwar Usman Sakit

Untuk sidang sengketa Pilkada 2024, Mahkamah Konstitusi membentuk 3 panel untuk menyidangkan seluruh gugatan yang masuk.

Dari 3 panel Majelis Hakim, ada gangguan di Panel 3 di mana Anwar Usman yang kini tengah sakit, menjadi salah satu hakim anggota. 

Dari 5 gugatan Pilkada 2024 di Kaltim, hanya gugatan Isran-Hadi yang disidangkan oleh Panel 3.

Saat sidang perdana sidang MK sengketa Pilkada Kaltim 2024, Kamis (9/1/2025), posisi Anwar Usman digantikan oleh Ridwan Mansyur.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved