Berita Balikpapan Terkini
Jelang Eksekusi Lahan Somber Balikpapan, Ahli Waris Masih Buka Peluang Negosiasi dengan Warga
Jelang eksekusi lahan Somber Balikpapan, Sumaria Daeng Toba selaku ahli waris pemilik lahan masih buka peluang negosiasi dengan warga.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada negosiasi, maka penggusuran akan tetap dilakukan,” tegas Sumaria.
Alasan Sumaria Minta Eksekusi
Langkah penggusuran ini diambil Sumaria setelah memenangkan gugatan hukum atas tanah seluas 3, 8 hektare tersebut.
Berdasarkan putusan PTUN Samarinda dengan nomor perkara 06/G.TUN/1996/TNH/PTUN/SDM Jo. 70/B/1997/PT.TUN.JKT Jo. 186 K/TUN/1998, tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah negara murni yang sah dimiliki oleh Sumaria.
Baca juga: Jelang Penggusuran Lahan di Somber Balikpapan, Alasan Pemilik Dirikan Posko dan Kebingungan Warga
Putusan tersebut juga membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 10 Tahun 1984 atas nama perusahaan berinisial PT GIB yang sebelumnya diterbitkan oleh tergugat.
Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Sumaria mengajukan eksekusi ke PTUN Samarinda melalui nomor 1231/KPTUN.W6.TUN3/HK2.6/XI/2024 tertanggal 5 November 2024.
Upaya Mediasi Belum Membuahkan Hasil
Sebelum mengambil langkah eksekusi, Sumaria mengaku telah menawarkan solusi kepada warga yang mendirikan rumah di atas tanahnya.
Ia memberikan opsi pembayaran harga tanah atau menyewa tanah selama 20 tahun dengan nilai sewa Rp1 juta per bulan.
Namun, tawaran tersebut kata Sumaria justru tidak diindahkan oleh warga, sehingga Sumaria memutuskan untuk melaksanakan eksekusi sesuai putusan Mahkamah Agung.
“Kami sudah berupaya menawarkan solusi terbaik, tapi tidak ada respons positif.
Maka, eksekusi ini adalah langkah terakhir berdasarkan hukum,” ungkapnya.
Baca juga: Siapa Daeng Toba Pemilik Lahan 3,8 Hektare di Somber Balikpapan? Harapan Warga Jelang Penggusuran
(Tribunkaltim.co/Zainul Marsyafi)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
eksekusi lahan
Somber
Balikpapan
somber balikpapan
ahli waris
penggusuran
Sumaria Daeng Toba
TribunKaltim.co
kaltim.tribunnews.com
| Nasib Ratusan Warga Somber Balikpapan di Tangan Sumaria, Harap Solusi Terbaik Selain Penggusuran |
|
|---|
| Tolak Bayar Sewa Lahan di Somber Balikpapan Rp480 Juta Selama 40 Tahun, Ratusan Rumah akan Digusur |
|
|---|
| Kesal Tanah Miliknya Diakui , Sumaria Cabut Plang Klaim Kepemilikan Tanah di Somber Balikpapan |
|
|---|
| Sumaria Daeng Toba, Pemilik Lahan Somber Balikpapan Komunikasi dengan Warga Sebelum Eksekusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20241210_lahan-Somber_Balikpapan_Sumaria-Daeng-Toba_ahli-Waris.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.