Pilkada Jateng 2024`

Kejanggalan Andika-Hendi Cabut Gugatan 2024 di MK Versi Pengamat: PDIP Jarang Mundur di Tengah Jalan

Pengamat membeberkan sejumlah kejanggalan saat pasangan Andika Perkasa-Hendi mencabut gugatan Pilkada Jateng 2024 di MK

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
PILKADA JATENG 2024 - Pasangan Calon Gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi saat menghadiri dukungan Paguyuban Mantan Kepala Desa se-Jateng untuk Pilkada Jateng, di Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Jateng, pada Jumat (27/9/2024) lalu. 

Menurut Guntur, persoalan yang menyeret Hasto selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P sudah bergulir sejak 2020.

Dengan demikian, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diikuti Andika-Hendi.

 “Pastinya tidak berhubungan karena kasus yang dituduhkan ke Mas Hasto itu sudah 5 tahun, kejadian tahun 2020, kalau Pilkada ini kan barusan. Kemudian satu sidangnya di MK, satunya di KPK,” ujar Guntur Romli kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025).

Sempat Sebut Nama-nama Besar

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah (Jaten) yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini seperti kerupuk yang melempem sebelum waktunya dimakan, sebab tak mencapai klimaks dan pembuktian dari beragam tudingan yang diucapkan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan yang digelar Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Intervensi Jokowi dan Keterlibatan Parcok, Isi Dalil Andika-Hendi di Sidang MK Pilkada Jateng 2024

Pencabutan ini pun telah dinyatakan secara resmi oleh Hendrar Prihadi atau Hendi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (13/1/2025).

"Iya sudah dicabut gugatan pemilihan gubernur yang diajukan ke MK," imbuh dia. 

Namun, alasan pencabutan tak diungkapkan Hendi, dia hanya menyebut alasan pasti bisa diungkapkan oleh Andika atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Gugatan yang menyebut nama Jokowi dan Prabowo

Dalam sidang sebelumnya, kubu Andika-Hendi yang menggugat hasil Pilkada Jateng ini dengan yakin menyebut keterlibatan nama-nama tokoh besar di dalamnya.

Salah satunya adalah nama Presiden Ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).

Kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, menyinggung soal kedekatan Jokowi dengan Calon Gubernur Ahmad Luthfi yang berujung pada kemenangan Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Jateng 2024.

“Terlihatlah hubungan sejarah kedekatan antara Calon Gubernur Ahmad Luthfi dengan Kapolda Jawa Tengah dan PJ (Penjabat) Gubernur Jawa Tengah beserta struktur kepolisian di bawahnya dan struktur ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan pusat hubungannya adalah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo,” ujar kuasa hukum Andika-Hendi, Roy Jansen, saat membacakan permohonan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Januari 2025.

Roy menyebutkan bahwa kedekatan Luthfi dengan sejumlah tokoh ini merupakan pengkondisian untuk Pilkada Jateng 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved