Pilkada Kukar 2024

KPU Kukar Tunjuk 5 Kuasa Hukum Hadapi Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 di MK

Gugatan ini berujung pada sidang pemeriksaan pendahuluan di MK yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Miftah Aulia Anggraini
Kantor KPU Kukar. 

Wiwin berharap proses hukum di MK dapat berlangsung adil dan transparan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan keadilan bagi semua pihak.

Ia juga meminta masyarakat Kukar untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk percaya pada proses hukum dan menjaga suasana kondusif di Kukar selama proses persidangan berlangsung,” tutupnya. (*)

Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum, Wiwin.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved