Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Login Coretax Daftar NPWP Online 2025, Cara Akses Pakai Akun DJP Online, bisa tanpa Punya Akun

Login Coretax, daftar NPWP online 2025, cara akses dengan akun DJP online dan tanpa akun DJP online.

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A
https://coretaxdjp.pajak.go.id/
LOGIN CORETAX - Laman coretaxdjp.pajak.go.id. Login Coretax, daftar NPWP online 2025, cara akses dengan akun DJP online dan tanpa akun DJP online. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara login Coretax dengan akun DJP online atau tanpa akun. 

Aplikasi Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satunya dapat dipergunakan untuk daftar NPWP online. 

Simak cara lengkap daftar NPWP online lewat Coretax sudah berfungsi penuh di tahun 2025.

Untuk diketahui Coretax adalah sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan karena mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu portal yang dapat dipakai salah satunya untuk daftar NPWP online.

Baca juga: Cara Daftar NPWP Online dengan Login Coretax, bisa lewat HP Lengkap Cara Jika tak Punya Akun DJP

Dengan menggunakan aplikasi Coretax, Wajib Pajak dapat mendaftar NPWP online, melakukan registrasi, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. 

Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, Coretax DJP mulai beroperasi dengan fitur penuh pada Rabu, 1 Januari 2025, sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 456 Tahun 2024.

Namun, pada first run Coretax atau saat pertama kali beroperasi penuh, DJP perlu melakukan validasi dan rekonsiliasi data dengan pihak-pihak terkait.

"Oleh karena itu, sementara waktu, ada beberapa fitur Coretax DJP belum dapat diakses oleh wajib pajak," ungkapnya.

Ilustrasi. Berikut cara melakukan pemadanan NIK jadi NPWP atau memvalidasinya secara online, batas 31 Desember 2023.
DAFTAR NPWP ONLINE - Ilustrasi. Daftar NPWP online 2025 via Coretax. Lengkap cara login dengan atau tanpa akun DJP Online. Cek link buku panduan. (instagram/@ditjenpajakri)

Guna mengakses Coretax DJP, wajib pajak dapat masuk ke laman https://coretaxdjp.pajak.go.id dengan NIK atau NPWP 16 digit.

Tata Cara Login Coretax DJP 2025

Baca juga: Apa Itu Coretax DJP? Cara Login untuk Wajib Pajak, Cek Fitur: bisa Aktivasi NIK menjadi NPWP

1. Login Coretax dengan akun DJP Online

Bagi wajib pajak yang sudah terdaftar pada layanan elektronik DJP atau DJP Online, dapat langsung mengakses Coretax dengan cara berikut:

  • Kunjungi situs https://coretaxdjp.pajak.go.id
  • Ketik ID pengguna (NIK/NPWP 16 digit) dan kata sandi seperti pada akun DJP Online
  • Pilih bahasa yang akan digunakan dan masukkan captcha 
  • Kemudian, pilih "Login". 
  • Setelah melakukan login, wajib pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan langkah sebagai berikut:
  • Pilih "Tujuan Konfirmasi", yakni surat elektronik atau nomor gawai

Masukkan alamat email jika memilih surat elektronik atau nomor ponsel jika memilih nomor ponsel

  • Masukkan kode captcha
  • Centang pernyataan persetujuan, lalu klik "Kirim"
  • Periksa SMS atau email yang berisikan tautan untuk mengubah kata sandi
  • Pastikan pengirim memiliki domain "@pajak.go.id" untuk email atau "DJP" untuk SMS
  • Klik tautan yang dikirimkan dan atur ulang kata sandi. 
  • Saat mengubah kata sandi, wajib pajak akan diminta mengisi frasa sandi (passphrase).

Passphrase disarankan tidak sama dengan kata sandi karena akan digunakan sebagai pengganti tanda tangan digital dalam memanfaatkan layanan yang disediakan oleh Coretax DJP.

2. Login Coretax Pakai NPWP 16 Digit

Dwi Astuti mengatakan, untuk login ke sistem Coretax, wajib pajak perlu menggunakan nomor pokok wajib pajak (NPWP) 16 digit.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved