Pilkada Sumut 2024

Sidang Sengketa Pilkada Sumut 2024: Kubu Edy Sebut Pilkada Rasa Pilpres, Singgung Menantu Presiden

Hari ini jadwal sidang sengketa Pilkada Sumut 2024, kubu Edy Rahmayadi-Hasan Basri sebut Pilkada rasa Pilpres hingga singgung menantu presiden.

|
Kolase Tribunnews
Pilkada Sumut 2024. Sidang sengketa Pilkada Sumut, kubu Edy-Hasan sebut Pilkada rasa Pilpres, singgung menantu presiden 

Hasilnya, Bobby Nasution mengalahkan petahana Edy Rahmayadi dengan memperoleh 3.645.611 suara.

Sedangkan Edy-Hasan meraih 2.009.311 suara.

Baca juga: Anwar Usman Kembali Bersidang, Panel Hakim MK Perkara Isran-Hadi Sidang Sengketa Pilkada Kaltim 2024

Kubu Edy Rahmayadi Tuding Pj Gubernur Sumut Kampanye Terselubung untuk Bobby Nasution

Kubu pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala menuding Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, melakukan kampanye terselubung memenangkan pasangan Bobby Nasution dan Surya.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Edy-Hasan Basri, Bambang Widjojanto, saat membacakan permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bambang menyatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memasukkan Agus Fatoni saat Pj Gubernur sebelumnya tengah menyiapkan perhelatan PON ke XXI Aceh-Sumut 2024.

“Pejabat Gubernur baru itu Agus Fatoni, dia dengan ikhlas menjadi PR (public relations). Pihak terkait, yaitu M. Bobby Afif Nasution, pergi keliling hampir seluruh kabupaten/kota di Sumut dengan cara manipulatif melalui safari dakwah dan doa keselamatan merajut ukhuwah yang dikaitkan dengan isu PON ke XXI Aceh-Sumut 2024,” kata Bambang dalam sidang di Gedung MK, Senin (13/1/2024).

Pria yang karib disapa BW itu lantas menyinggung pemberitaan yang mengungkapkan adanya cawe-cawe Pj Gubernur Sumut untuk memenangkan Bobby-Surya.

Padahal, Agus Fatoni merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Salah satu media menuliskan Pj Gubernur Sumut yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI merupakan ASN.

Dia diduga cawe-cawe menjelang Pilkada Sumut dan selama Pilkada Sumut serta memberikan ‘panggung’ politik kepada Bobby yang bertarung di pemilihan Gubernur Sumut,” kata Bambang.

Baca juga: MK Gelar Sidang 46 Sengketa Pilkada Hari Ini, Ada Gugatan Edy Rahmayadi dan Ahmad Ali.

Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu melanjutkan, foto Bobby bersama Pj Gubernur Sumut terpampang di sejumlah Kabupaten/Kota di Sumut.

Menurut Bambang, tindakan tersebut merupakan kampanye terselubung yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan seorang Penjabat Gubernur.

“Itu adalah kampanye terselubung yang dilakukan agar Bobby dinaikkan elektabilitasnya melalui dana APBD. Semua dilakukan begitu seronok, safari dakwah ditumpangi politik, nirintegritas. Semua itu melanggar asas jujur dan adil serta prinsip dalam akuntabilitas,” kata Bambang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved