Pilkada Kaltim 2024
Anwar Usman Kembali Bersidang, Panel Hakim MK Perkara Isran-Hadi Sidang Sengketa Pilkada Kaltim 2024
Anwar Usman kembali bersidang. Panel Hakim MK untuk perkara Isran-Hadi di sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024 kembali lengkap tanpa hakim pengganti
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Senin (13/1/2025) hakim konstitusi Anwar Usman sudah bersidang dalam sengketa Pilkada 2024.
Pekan lalu, Anwar Usman sempat digantikan hakim konstitusi lainnya karena sakit, termasuk sidang sengketa Pilkada Kaltim 2024 perkara Isran Noor-Hadi Mulyadi, Kamis (9/1/2025).
Di sidang perdana Mahkamah Konstitusi sengketa Pilkada Kaltim 2024, perkara Isran-Hadi pekan lalu, posisi Anwar Usman digantikan Ridwan Mansyur dari panel lainnya.
Dengan keikutsertaan Anwar Usman dalam sidang sengketa Pilkada 2024 hari ini Senin (13/1/2025), maka Panel III Mahkamah Konstitusi sudah kembali lengkap.
Baca juga: Jadwal Sidang Kedua MK Pilkada Kaltim 2024, Dalil Refly Harun soal Kemenangan Rudy-Seno bisa Batal
Panel III Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada 2024 terdiri dari Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
"Alhamdullilah beliau sudah bisa hadir sidang," kata Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih kepada Kompas.com, Senin pagi.
Diketahui, Anwar Usman sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat jatuh pada Selasa, 7 Januari 2025.
Berdasarkan pantauan, Anwar Usman telah hadir di ruang sidang.
Dia duduk di Panel III untuk memeriksa dan mengadili PHPU.
Dilansir dari laman mkri.id, Panel I terdiri atas Hakim Konsitusi Suhartoyo sebagai Ketua Panel, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh dan Hakim Konsitusi Guntur Hamzah.
Panel II diketuai Hakim Konstitusi Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.
Terakhir, Panel III terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat sebagai Ketua, didampingi Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Dari 5 gugatan Pilkada Kaltim 2024 berikut panel hakim Mahkamah Konstitusi yang menyidangkan perkaranya termasuk jadwal sidangnya:
- Gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi
Baca juga: Refly Harun Sebut Kemenangan Rudy-Seno di Pilkada Kaltim 2024 Bisa Dibatalkan, Begini Alasannya
Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025
Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih
Anwar Usman
Hakim MK
Isran-Hadi
Mahkamah Konstitusi
sidang mk pilkada 2024
Pilkada Kaltim 2024
TribunKaltim.co
Penetapan Paslon Kharisma Belum Dilaksanakan, Menunggu Putusan Sidang Perselisihan Pilkada di MK |
![]() |
---|
Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif Segera Disidangkan |
![]() |
---|
KPU Berau Belum Terima Jadwal Persidangan dari MK Terkait Perselisihan Hasil Pilkada Berau 2024 |
![]() |
---|
Daftar Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Tak Ada Sengketa Pilkada 2024 di MK, Ada 7 Daerah di Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.