Berita Samarinda Terkini
Revitaliasi Pasar Citra Niaga Samarinda Ditarget Rampung Februari, Walikota Singgung Penataan Lapak
Revitalisasi Citra Niaga Samarinda ditarget selesai Februari 2025 ini. Walikota Samarinda, Andi Harun singgung soal penataan lapak yang akan dibenahi
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek revitalisasi kawasan Citra Niaga, Samarinda ditarget selesai Februari 2025.
Kawasan Citra Niaga yang merupakan salah satu lokasi perdagangan yang jadi ikon Kota Samarinda diharapkan kembali menjadi sentra perbelanjaan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bagian dari revitalisasi Citra Niaga, Walikota Samarinda, Andi Harun juga menyinggung penataan lapak.
Walikota Samarinda, Andi Harun menyebut penataan lapak di Citra Niaga akan dibenahi.
Baca juga: Pemasangan Kabel Tanam di Citra Niaga Samarinda Hampir Rampung
Salah satu yang menjadi perhatian Andi Harun adalah lapak yang disewakan yang melanggar aturan.
Temuan lapak yang disewakan ini disampaikan Andi Haru, Selasa (14/1/2025).
"Sengaja saya mampir karena sudah mendengar desas-desus terkait penyewaan lapak di Citra Niaga.
Tidak ada instrumen yang saya lakukan tanpa latar belakang dan ternyata, desas-desus yang sering saya dengar itu benar,” ujar Andi Harun, Selasa (14/1/2025).
Hasil petemuannya yakni dengan bertanya langsung kepada seorang pedagang yang menjual aksesori handphone di Citra Niaga.
Setelah dikonfirmasi, pedagang tersebut mengaku menyewa lapak dari pihak lain yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).
Padahal, menurut aturan, lapak yang diberikan pemerintah melalui SKTUB tidak boleh disewakan kembali kepada pihak lain.
"Harusnya kalau dia tidak menyewa lagi, pemiliknya harus kembalikan ke pemerintah.

CITRA NIAGA - Suasana di kawasan Citra Niaga Samarinda yang tengah direvitalisasi yang ditargetkan selesai Februari 2025. Walikota Samarinda, Andi Harun singgung soal penataan lapak yang akan dibenahi (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)
Mungkin dulunya juga ada modus untuk mengambil dua atau tiga lapak, lalu kemudian disewakan kepada orang lain, yang padahal itu tidak boleh.
Kecuali diatur secara tersendiri di dalam perjanjian pada saat awal mulanya," papar orang nomor satu di Samarinda ini.
Baca juga: Pengamat Ingatkan Pemerintah Soal Zona Parkir Citra Niaga Jangan Dikelola Swasta, Bukan Tanpa Alasan
Bangun 7 Trayek Angkutan Umum di Samarinda Kaltim, Rencana Terkoneksi ke Teras hingga Citra Niaga |
![]() |
---|
Wajah Baru Citra Niaga Samarinda Pikat Masyarakat, Revitalisasi Tahap II Dilanjutkan Tahun Ini |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Gelontorkan Rp7 Miliar untuk Seragamkan Ruko di Citra Niaga |
![]() |
---|
Citra Niaga Berbenah Diri, Pemkot Samarinda Fokus Lanjutkan Tiga Pekerjaan pada Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.