Berita Nasional Terkini
Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Peluang Sekjen PDIP Ditahan KPK
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai salah satu dari dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku pada Selasa (24/12/2024).
Dia pun mengajukan praperadilan atas status tersangka tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto bisa Ditahan Meski Praperadilan Sedang Berjalan
KPK Sebut Hasto Kristiyanto bisa Ditahan Meski Praperadilan Sedang Berjalan
KPK menegaskan tetap bisa melakukan penahanan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meski ia mengajukan gugatan praperadilan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, proses penyidikan dan gugatan praperadilan tidak memiliki keterkaitan langsung.
Ia mengatakan, KPK masih bisa melakukan proses penyidikan seperti penyitaan, penggeledahan, memanggil saksi, hingga penahanan tersangka.
"Jadi dalam proses penyidikan tersebut saksi-saksi bisa tetap dipanggil, penyidik masih bisa melakukan penyitaan maupun proses-proses penyidikan lainnya, termasuk salah satunya penahanan," kata Tessa, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2024).
Tessa mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penahanan terhadap Hasto.
Namun, kata dia, hal tersebut bergantung kepada penyidik dan jaksa penuntut umum KPK.
"Kalau berbicara memungkinkan atau tidak, memungkinkan. Apakah dilakukan atau tidak itu dikembalikan kepada penyidik nanti termasuk jaksa," ujar dia.
Tessa mengatakan, penyidik dan jaksa penuntut umum bisa bekerja sama dan saling memberikan masukan terhadap perkara yang ditangani.
Ia mengatakan, hal tersebut menjadi salah satu kekuatan KPK hingga perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
"Jadi kembali menjawab pertanyaan, itu dimungkinkan tetapi apakah akan dilakukan nanti kita kembalikan prosesnya ke penyidik nanti," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap menghadapi proses hukum, termasuk bila ada penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (13/1/2025).
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.