Berita Nasional Terkini
Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Peluang Sekjen PDIP Ditahan KPK
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.
Ronny mengatakan, pihaknya juga melakukan proses hukum, yakni melayangkan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Hasto.
Ia berharap KPK dapat memberikan kesempatan untuk menggunakan hak hukum tersebut. Ronny kembali mengulangi bahwa proses hukum Hasto sarat akan nuansa politik.
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya akan kooperatif dan taat terhadap proses hukum.
Baca juga: Andika-Hendi Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng 2024 di MK, PDIP: Bukan karena Kasus Hasto
KPK Janji Tuntaskan Kasus Hasto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan lembaga antirasuah bekerja di bawah pengawasan masyarakat hingga Dewan Pengawas (Dewas).
Pernyataan itu Setyo sampaikan saat dimintai tanggapan terkait jaminan bahwa kasus dugaan suap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto tidak akan mangkrak.
"KPK bertugas diawasi oleh masyarakat, ada dewan pengawas, ada inspektorat,” kata Setyo saat ditemui awak media di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Setyo mengatakan, ia yakin kasus yang menyeret Hasto harus dituntaskan.
“Saya memiliki keyakinan bahwa ini akan menjadi kasus yang harus diselesaikan,” ujar Setyo.
Terkait agenda pemeriksaan Hasto lebih lanjut, menurut Setyo, menjadi wewenang penyidik.
Mereka berwenang menentukan kapan Hasto akan diperiksa kembali.
“Nanti mungkin apakah dijadwalkan kalau soal masalah waktunya, ya segala sesuatunya kewenangan penyidik,” ujar Setyo.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan, pada Selasa, 24 Desember 2024.
Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Adapun Hasto telah diperiksa penyidik terkait perkaranya itu pada Senin (13/1/2025).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Jamin Selesaikan Kasus Hasto Kristiyanto, Tidak Akan Mangkrak"
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PN Jaksel Jadwalkan Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto 21 Januari, Tak Ada Persiapan Khusus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tegaskan Hasto Bisa Ditahan meski Praperadilan Sedang Berjalan", Klik untuk baca:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.