Berita Nasiona Terkini
Penyidik Polda Sulut Kirim Berkas Perkara Kecelakaan Tambang Emas ke Kejati, 3 Orang Jadi Tersangka
Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengirimkan berkas perkara kecelakaan tambang emas rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa
TRIBUNKALTIM.CO - Penyidik Polda Sulawesi Utara (Sulut), mengirimkan berkas perkara kecelakaan tambang emas rakyat di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dari hasil pemeriksaan penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulut, didapatkan sejumlah fakta, salah satunya mengenai dugaan tambang emas rakyat tersebut beroperasi secara ilegal.
Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya ML, EH dan SM, masing-masing berperan sebagai pendana dan pengawas.
Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Jalur Utama Kaltim-Kalsel Lumpuh, Kini Lalu Lintas via Jalan Tambang
Sementara korbannya adalah tiga pekerja yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, setelah air memenuhi lubang tambang tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Desember 2024 lalu itu sempat membuat gempar masyarakat sekitar.
Terhadap pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 158 jo Pasal 35 UU 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI No 4 Tahun 2009 tentang pertambangan dan Pasal 359 Jo 55 KUHP tentang kelalaian menyebapkan orang lain meninggal dunia.
Kasubdit Jatanras Polda Sulut, Kompol Rido Doly Kristian, mengungkapkan, berkas telah masuk tahap penyidikan dan berkas perkara sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Tekan Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Bakal Terapkan Wilayah Pertambangan Rakyat
"Berkas perkara sudah kita kirim, dan saat ini masih diteliti oleh rekan rekan jaksa," ucap Rido singkat.
Detik-detik Air Masuk ke Lubang Tambang
Sebelumnya diberitakan, salah satu rekan korban menceritakan detik-detik air masuk ke dalam lubang tambang.
Awalnya dalam lubang tambang tersebut ada 6 orang.
Baca juga: Sidang Tambang Galian C Ilegal Balikpapan Hadirkan DLH dan Satpol PP, Warga Terdampak Gaduh
Dimana posisinya 3 orang berada jauh di dalam.
Sementara tiga lainnya berada lebih dekat dari lubang masuk keluar tambang.
Saat sedang menambang tiba-tiba air muncul dari dalam tambang.
Sontak para penambang yang berada didalam memberi informasi ke rekan lainnya, ada air di dalam tambang.
Baca juga: Kampanye Tanam Padi di Lahan Eks Tambang Kaltim, Pj Akmal Malik: Hal Baik yang Harus Diteruskan
"Informasi, ada air di dalam tambang adalah tiga penambang (korban) didalam. Tapi (mereka) sudah tidak sempat menyelamatkan diri karena jauh dari jalur keluar," ujar seorang penambang, rekan korban.
Dari 6 orang yang awalnya berada dalam lubang tambang, 3 orang berhasil menyelamatlan diri.
Sementara 3 orang lainnya terjebak karena air sudah banyak di dalam lubang tambang.
Penyebab muncul air di dalam tambang, menurut rekan korban diduga dari lubang lain.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Personel Slank Tanam Padi di Lahan Bekas Tambang Batu Bara
"kemungkinan air tembusan, masuk dari lubang yang lain," kata rekan korban.
Dari informasi yang diperoleh lokasi tambang tersebut sudah ada sejak setahun yang lalu.
"Kedalamanya kira-kira sekitar 30 meter," kata seorang penambang yang tak mau disebut namanya.
Seorang rekan korban lainnya menceritakan hal yang terjadi sebelum kejadian tersebut.
Baca juga: Sidang Tambang Galian C Ilegal Balikpapan Hadirkan DLH dan Satpol PP, Warga Terdampak Gaduh
Rekan korban mengatakan palu yang digunakan salah satu penambang patah.
"Palu yang dipakai oleh seorang penambang patah," kata penambang tersebut Minggu (12/11/2024).
Lanjut penambang itu, dia kemudian mengajak rekannya untuk keluar dari lubang.
Saat belum keluar semua, tak lama berselang lama, muncul air dari dalam lubang.
"Tiga orang (dari 6 penambang) berhasil keluar dari lubang. Namun ada yang hampir ikut terjebak dan harus mendapat pertolongan di luar lubang," kata penambang itu. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
8 Poin Usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri: Tolak TKA China, Hentikan IKN Hingga Copot Gibran |
![]() |
---|
Terjawab Apakah Hari Ini Ada Gerhana Matahari, Jam Berapa Bisa Dilihat di Indonesia? |
![]() |
---|
Resmi! Pemerintah Akhirnya Majukan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Batal Ditunda Hingga 2026 |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Perdana Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula, Bakal Dihadiri Anies Baswedan |
![]() |
---|
Rincian Biaya Masuk SMA Taruna Nusantara: Uang Pangkal Rp 50 Juta, Uang Kontribusi Rp 125 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.