Berita Nasional Terkini
Hasto Kristiyanto Masih Bebas Jalan-jalan, Mahfud MD: Tidak Apa-apa, Tersangka tak Harus Ditahan
Walaupun berstatus sebagai tersangka, namun Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, masih bebas beraktivitas.
Dikutip dari Tribunnews, Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional mengatakan, tim hukum Hasto Kristiyanto telah bersiap dalam sidang perdana praperadilan hari Selasa ini.
"Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim," kata Ronny kepada wartawan, Senin (20/1/2025).
"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," jelasnya.
Ronny pun meminta seluruh keluarga besar PDI Perjuangan, tetap tenang menyikapi perkara yang tengah dijalani Hasto.
Baca juga: Jadwal Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Peluang Sekjen PDIP Ditahan KPK
Dia menegaskan, pihaknya akan hormat dan patuh terhadap seluruh proses hukum.
"Kita sama-sama hormati dan taat hukum. Kita sama-sama berjuang di jalan hukum, untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar," tegasnya.
Persiapan Hasto Jelang sidang hari ini, Hasto mengaku telah menyiapkan argumentasi hukum berdasarkan bukti yang menurutnya otentik.
"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run di Surabaya, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: Senyum Hasto Kristiyanto Usai Tidak Ditahan, KPK Mengaku Belum Perlu Menahan Sekjen PDIP
Hasto mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum praperadilan yang bakal digelar di PN Jakarta Selatan.
"Praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum.
Terlebih dirinya juga mengklaim sama sekali tidak merugikan negara dalam kasusnya tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Kristiyanto bisa Ditahan Meski Praperadilan Sedang Berjalan
"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu. Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," ucapnya.
Hasto mengaku akan menghormati setiap pemanggilan pemeriksaannya.
"Sebagai sekjen saya harus mempelopori anti korupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara. Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.