Berita Balikpapan Terkini

Klarifikasi Isu Perizinan Proyek yang Sempat Dihentikan, BSB Group Komitmen Patuhi Regulasi

Klarifikasi isu perizinan proyek di Balikpapan yang sempat dihentikan, BSB Group komitmen patuhi regulasi

Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Zainul Marsyafi
PERIZINAN PROYEK - Corporate Secretary PT Wulandari Bangun Laksana Tbk, Alexsandro Martin Tiga mengatakan, progres perizinan proyek mereka di Balikpapan tengah berjalan dan beberapa di antaranya telah dilengkapi. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan beberapa waktu lalu menghetikan sementara proyek milik Balikpapan Superblock (BSB) Group.

Terkait hal itu, manajemen Balikpapan Superblock (BSB) Group pun akhirnya angkat bicara.

Mereka memberikan penjelasan terkait polemik perizinan dua proyek properti andalan mereka, yakni Green Valley II dan Apartemen Sapphire.

Klarifikasi ini diberikan untuk menjawab tudingan publik yang menyebut proyek tersebut nekat beroperasi tanpa izin yang resmi dan lengkap.

Baca juga: Proyek Green Valley 2 Dihentikan Pemkot Balikpapan, BSB Group Sebut Sudah Lengkapi Izin

Corporate Secretary PT Karya Bersama Anugerah Tbk, Lasiyah Pipit, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

“Kami sebagai pengembang Green Valley II berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi, baik dari pemerintah daerah maupun pusat serta instansi terkait pembangunan proyek ini,” ujar Lasiyah pada Selasa (21/1/2025).

Lasiyah mengungkapkan, proyek Green Valley II telah mengantongi sejumlah izin penting, seperti persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang sebelumnya dikenal sebagai izin prinsip.

Selain itu, kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) juga telah dilakukan.

“Saat ini, proses persetujuan izin lingkungan sedang dalam tahap pengurusan melalui konsultan. Kami juga telah mendapatkan rekomendasi Andalalin dari Dinas Perhubungan Balikpapan,” jelasnya.

Baca juga: Alasan Satpol PP Segel Proyek Green Valley 2 Balikpapan, Divisi Legal BSB Group Janji Penuhi Izin

Namun, ia mengakui bahwa beberapa izin, termasuk site plan, masih dalam proses pengajuan.

Ia berharap Pemkot Balikpapan dapat memberikan dukungan untuk mempercepat proses tersebut.

“Kami ingin menciptakan sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam membangun Kota Balikpapan yang lebih maju,” tambahnya.

Sementara itu, pengembang Apartemen Sapphire melalui Corporate Secretary PT Wulandari Bangun Laksana Tbk, Alexsandro Martin Tiga menambahkan, progres perizinan proyek mereka tengah berjalan dan beberapa di antaranya telah dilengkapi.

“Proyek Apartemen Sapphire telah mengantongi beberapa izin utama, seperti PKKPR, Izin Pengeboran Air Tanah dari Kementerian ESDM, Rekomendasi Ketinggian dari Otoritas Bandar Udara, Site Plan Rev 6, serta dokumen teknis lainnya,” ujar Alexsandro.

Baca juga: DPRD Balikpapan Tinjau Proyek BSB Group, Pembangunan Green Valley 2 Diminta Dihentikan Sementara

Ia juga menyebut bahwa pengajuan persetujuan bangunan gedung (PBG) telah dilakukan melalui sistem SIMBG. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved