Berita Berau Terkini
Tuntut Hak Pensiun, Mantan Karyawan PT KN Hadiri Mediasi yang Digelar Disnakertrans Berau
Tuntut hak pensiun, mantan karyawan PT KN hadiri mediasi yang digelar Disnakertrans Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
"Jadi, pihak manajemen yang hadir mencatat semua keinginan mantan karyawan itu untuk disampaikan ke jajaran direksi," jelasnya.
Baca juga: Disnakertrans Berau Tetapkan UMSK 2025 di Sektor Perkebunan Naik 1 Persen
Sony pun menyarankan baik kepada pihak manajemen maupun kepada karyawan untuk mendata siapa saja karyawan yang masih memiliki hak pesangon dari PT KN, dengan melampirkan sejumlah bukti kerja ataupun pembayaran gaji terakhir yang diterima.
"Itu harus didata semua. Apalagi, cukup banyak yang meminta uang pesangon ke PT KN. Sementara, setelah dihitung-hitung, jumlah pesangon untuk satu orang dengan masa kerja sampai 10 tahun itu juga cukup besar," pungkasnya.
Kendati begitu, para mantan karyawan tersebut dikatakannya masih ingin menempuh jalur mediasi dalam memperoleh hak-haknya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.