Berita Nasional Terkini

Update Praperadilan Hasto, Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Kliennya jadi Tersangka

Update Praperadilan Hasto Kristiyanto, kuasa hukum pertanyakan bukti permulaan penetapan kliennya sebagai tersangka.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SIDANG PRAPERADILAN HASTO - Sidang praperadilan atas penetapan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar, Selasa (21/1/2025) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Tim kuasa hukum Hasto menduga KPK yang saat ini tengah sibuk, di antaranya untuk mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka.

"Mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum bisa hadir," kata Maqdir.

"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau dan menguatkan dalil-dalil mereka," ungkapnya.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Hasto, Sekjen PDIP Bakal Sampaikan Bukti Otentik untuk Lawan KPK

Sementara pihak KPK mengaku absen karena masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi guna menghadapi gugatan praperadilan tersebut.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya," ucap juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Selasa.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved