Pilkada Kukar 2024

Jadwal Sidang MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Jawaban Edi-Rendi atas Gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif

Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Kukar 2024, jawaban pihak Edi-Rendi atas gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Instagram kpu_kukar
SENGKETA PILKADA KUKAR 2024 - Tiga paslon di Pilkada Kukar 2024, Edi-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Jadwal sidang MK sengketa Pilkada Kukar 2024, jawaban pihak Edi-Rendi atas gugatan AYL-AZA dan Dendi-Alif. 

Erwinsyah menyebut bahwa dalil terkait periodesasi merupakan isu lama yang terus diulang-ulang.

"Dalil mereka soal periodesasi, jadi ya seperti kaset lama yang diputar terus. Kami menyerahkan semua keputusan kepada hakim yang akan memutuskan secara adil," ujar Erwinsyah.

Ia juga menekankan bahwa protes terkait periodesasi ini dilayangkan di akhir proses, setelah kemenangan Edi-Rendi sudah diputuskan.

Sengketa Pilkada Kukar 2024

  1. Gugatan Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Nomor perkara 163/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah.

Pemohon: Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais (AYL-AZA)

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

 2. Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Dendi-Alif)

Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025

Panel I: Suhartoyo (Ketua Panel), Daniel Yusmic Pancastaki dan Guntur Hamzah

Pemohon: Dendi Suryadi-Alif Turiadi

Termohon: KPU Kutai Kartanegara

Pihak Terkait: Edi Damansyah-Rendi Solihin

Pemberi Keterangan: Bawaslu Kukar

Jadwal Sidang perdana MK: Senin (13/1/2025) pukul 13.00 WIB

Baca juga: Terjawab Alasan Edi Damansyah dan Rendi Solihin Belum Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada Kukar 2024

(TribunKaltim.co/Mitha Aulia Anggraini)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved