Tribun Kaltim Hari Ini

'Merayu Cewek' Bikin Hakim Tertawa, Kuasa Hukum Rudy-Seno Patahkan Tudingan Isran-Hadi di Sidang MK

Tuduhan kartel politik di sidang perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/202 PHP Kada Provinsi Kaltim di MK diselingi dengan gurauan ‘merayu cewek'

Tribun Kaltim
GUGATAN PILKADA KALTIM - Tuduhan kartel politik di sidang perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/202 PHP Kada Provinsi Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK) diselingi dengan gurauan ‘merayu cewek’, Selasa (21/1). (Tribun Kaltim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tuduhan kartel politik di sidang perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/202 PHP Kada Provinsi Kaltim di Mahkamah Konstitusi (MK) diselingi dengan gurauan ‘merayu cewek’, Selasa (21/1).

Perumpamaan yang disampaikan Kuasa hukum Rudy Mas’ud dan Seno Aji, yakni Agus Amri membuat suasana sidang yang tegang menjadi cair.

Di awal, Agus Amri membantah tuduhan paslon Rudy–Seno mempraktikkan kartel politik dalam Pilkada Kaltim 2024.

Ia menegaskan partai politik (parpol) tidak bisa dengan mudah didapat seumpama barang yang bisa dibeli di pasar.

Baca juga: Kuasa Hukum Rudy-Seno: Pembuat Buku yang Ditunjukkan Refly Harun di Sidang MK sudah Dilaporkan

Baca juga: Bantah Borong Partai di Pilkada Kaltim, Kuasa Hukum Rudy-Seno: Dapat Cewek Saja Susah, Kata Hakim

Tuduhan kartel politik atau tindakan memborong partai direspon dengan bukti bahwa parpol di Kaltim mendukung demokrasi yang berintegritas.

Kedua paslon peserta, mendapat parpol sehingga tercukupi untuk ambang batas pencalonan, baik paslon 01 Isran Noor –Hadi Mulyadi, maupun kliennya paslon 02, Rudy–Seno.

Namun demikian, parpol tentu punya standar dalam menentukan pilihan untuk mengusung dan mendukung siapa figur yang akan maju dalam Pilkada.

Agus Amri lalu memberikan perumpamaan yang tidak terduga kepada ketiga Hakim Konstitusi di panel 3.

Ia membandingkan sulitnya mendapatkan dukungan parpol, sama halnya dengan tantangan dalam merayu serta mendapatkan cewek atau wanita.

GUGATAN PILKADA KALTIM - Agus Amri bersama rekannya Muhammad Faisal selaku kuasa hukum paslon nomor urut 2 Pilkada Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji, saat memperlihatkan bukti–bukti dalam persidangan di MK pada Selasa (21/1/2025) hari ini. 
GUGATAN PILKADA KALTIM - Agus Amri bersama rekannya Muhammad Faisal selaku kuasa hukum paslon nomor urut 2 Pilkada Kaltim, Rudy Mas’ud–Seno Aji, saat memperlihatkan bukti–bukti dalam persidangan di MK pada Selasa (21/1/2025).  (HO/MK)

Diketahui, PHP Kada di Panel 3 sendiri dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat, bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

“Jangankan untuk mendapatkan partai, mendapatkan seorang cewek saja saya kira kita susah sekali, apalagi partai, karena partai punya standarnya sendiri,” ujarnya.

Kalimat tersebut, sontak membuat Hakim Konstitusi Arief Hidayat, yang memimpin sidang langsung menyanggah perumpamaan tersebut dengan gurauan.

“Perumpamaannya mendapatkan cewek. Ini kayaknya kuasa hukumnya ini playboy ini, hahaha, punya pengalaman mendapatkan cewek susah ini,” ujar Arief sembari tertawa kecil.

Agus Amri yang mendapat balasan jawaban demikian, lantas membalas guyonan Hakim Konstitusi dengan kelakarnya.

Baca juga: Rudy Masud Minta Nasihat Jokowi, Silaturahmi Langsung ke Rumah Mantan Presiden di Solo

“Dan gagal Yang Mulia. Susahnya minta ampun, apalagi merayu partai politik (parpol), cewek saja susah, sumpah,” sambung Agus Amri yang kemudian membuat Hakim Konstitusi dan beberapa peserta sidang tertawa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved