Berita Nasional Terkini
Aktivis Asal Finlandia Tawarkan Diri Jadi Mediator Konflik di Papua, Menko Yusril Anggap Belum Perlu
Aktivis perdamaian asal Finlandia, Juha Christensen, menawarkan diri ke pemerintah Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik di Papua.
TRIBUNKALTIM.CO - Aktivis perdamaian asal Finlandia, Juha Christensen, menawarkan diri ke pemerintah Indonesia untuk membantu menyelesaikan konflik di Papua.
Juha Christensen bersedia menjadi mediator antara Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, termasuk KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata).
Juha Christensen sendiri bukan orang sembarang, dia juga punya peran besar membantu Indonesia dalam konflik yang terjadi di Aceh.
Kini, Ia menawarkan diri menjadi mediator dialog guna terciptanya kedamaian di Papua.
Baca juga: Philip Menangis, Perasaan Susi Pudjiastuti Campur Aduk, Pilot Susi Air Bebas Setelah Disandera KKB
Baca juga: Kronologi Bebasnya Philip Mark Mehrtens, Pilot Susi Air yang 1,5 Tahun Disandera KKB Papua
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan, aktivis perdamaian asal Finlandia, Juha Christensen menawarkan bantuan untuk menyelesaikan konflik di Papua.
Menurutnya, Juha menawarkan diri sebagai mediator dialog antara pemerintah Indonesia dengan kelompok-kelompok di Papua, juga kelompok pendukung kemerdekaan Papua di luar Indonesia.
"Namun sejauh ini, Pemerintah berpendapat belum memerlukan adanya mediator untuk memfasilitasi perundingan damai dalam menyelesaikan masalah di Papua, sebagaimana dilakukan di Aceh pada masa Pemerintahan Presiden SBY," kata Yusril dalam pertemuan dengan delegasi pemerintah Kerajaan Inggris melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Yusril menyampaikan hal ini merespons pertanyaan Dubes Inggris Dominic Jermey terkait kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Prabowo terhadap konflik di Papua.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz Beber Cara hingga Pilot Susi Air Philip Mehrtens Dibebaskan KKB Egianus Kogoya
Sebab, pertanyaan itu seringkali muncul di Parlemen Inggris tentang tudingan pelanggaran HAM di Papua, apakah kasus-kasus yang terjadi diselesaikan melalui pengadilan umum atau pengadilan HAM.
Yusril menjelaskan bahwa kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua selama ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan umum.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintahan Prabowo akan lebih mengedepankan hukum dan HAM dalam menyelesaikan setiap permasalahan di Papua.
"Pemerintah menjamin bahwa penegakan hukum dan keamanan yang dilakukan di Papua bersifat terukur untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Pilot Susi Air Philip Mark Mehrthens Bebas dari KKB Papua Usai 1,5 Tahun, Kondisi Sehat
Yusril juga menegaskan bahwa pelaku kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata, baik terhadap polisi dan TNI maupun terhadap rakyat sipil, semuanya diselesaikan melalui pengadilan umum.
"Pemerintah tidak melihat adanya kasus-kasus yang perlu diselesaikan melalui Pengadilan HAM di Papua," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Presiden Prabowo kini sedang mempertimbangkan memberikan amnesti kepada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kekerasan bersenjata di Papua.
| Candaan Politisi PDIP yang Membuat Bahlil Geleng-geleng Kepala, Singgung Posisi Wapres |
|
|---|
| Masih Dikaji Jajaran Menkeu Purbaya, Popok Hingga Tisu Basah Bakal Masuk Barang Kena Cukai |
|
|---|
| Purbaya Minta Diajak Negosiasi Utang Whoosh ke China, Skema Pembayaran Pakai APBN Belum Final |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini 11 November 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
|
|---|
| Rekam Jejak Arif Satria, Dilantik Prabowo jadi Kepala BRIN, Lepas Jabatan Rektor IPB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240525_Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.