Pilkada 2024

Sidang Sengketa Pilkada di MK Bertabur Pengacara Kondang: Refly Harun hingga Bambang Widjojanto

Sidang sengketa Pilkada di MK bertabur pengacara kondang: Refly Harun, Denny Indrayana, hingga Bambang Widjojanto.

Kompas.com/Wawan H Prabowo
SIDANG SENGKETA PILKADA - Mahkamah Konstitusi (MK) memulai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PH-Pilkada) 2024. Sidang sengketa Pilkada di MK bertabur pengacara kondang: Refly Harun, Denny Indrayana, hingga Bambang Widjojanto. 

Karena itu, lanjut Fadli, meskipun peluang menang di MK tidak selalu besar, langkah ini menjadi jalan terakhir bagi calon kepala daerah untuk mencari keadilan dalam kontestasi Pilkada.

“Makanya proses di MK penting bagi para pihak yang merasa dirugikan dari proses pilkada. Namun, pada akhirnya kekuatan alat bukti yang akan menentukan,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved