Pilkada 2024

Dipercepat, Jadwal Putusan Dismissal MK Sidang Sengketa Pilkada 2024, Daftar 5 Gugatan dari Kaltim

Jadwal putusan dismissal Mahkamah Konstitusi sidang sengketa Pilkada 2024 dipercepat. Daftar 5 gugatan dari Kaltim.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Fachri Fachrudin
PUTUSAN DISMISSAL MK - Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi. Jadwal terbaru putusan dismissal MK sidang sengketa Pilkada 2024 bakal dipercepat. Cek jadwal terbaru putusan dismissal MK dan daftar 5 gugatan sengketa Pilkada 2024 dari Kaltim. (Kompas.com/Fachri Fachrudin) 

Gugatan Isran-Hadi terdaftar dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) adalah 265/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

Nomor perkara 262/PHPU.GUB-XXIII/2025

Hakim Panel III: Arief Hidayat (Ketua Panel), Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih

Baca juga: 7 Walikota/Bupati Terpilih di Kaltim yang Resmi Ditetapkan KPU, Kata Mendagri soal Jadwal Pelantikan

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy/Tribunnews.com)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunVideo.com di artikel berjudul Hakim Saldi Isra: Jangan Percaya Iming-iming Kemudahan dalam Sidang Sengketa Pilkada.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved