Pilkada Kalteng 2024

Putusan Dismissal MK untuk 8 Sengketa Pilkada di Kalteng, Jadwal Lengkap dan Link Nonton Sidang

Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng), jadwal lengkap dan link nonton sidang.

ISTIMEWA/Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN DISMISSAL MK - Foto ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025). (Istimewa/Mahkamah Konstitusi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng), jadwal lengkap dan link nonton sidang.

Ada 8 perkara sengketa Pilkada dari daerah asal Kalteng yang sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbarengan dengan jadwal daerah lainnya, perkara 8 daerah asal Kalteng ini juga akan berlanjut dengan sidang putusan dismissal di pekan ini.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyusun jadwal sidang pengucapan putusan atau ketetapan Perkara Perselisihan Hasil (PHP) Pilkada, termasuk untuk wilayah Kalimantan Tengah atau Kalteng. 

Baca juga: Putusan Dismissal MK untuk Pilkada Sulsel dan 10 Daerah Asal Sulawesi Selatan Digelar 4-5 Februari

Diketahui, masih ada delapan perkara gugatan ke MK terkait hasil Pilkada di delapan wilayah di Kalteng.

Di antaranya, Kota Palangka Raya, Lamandau, Murung Raya, Katingan, Kotawaringin Timur (Kotim), Barito Utara, Barito Selatan, dan Kapuas.

Sebelumnya, ada dua gugatan ke MK yang dicabut, di antaranya Pilgub Kalteng oleh pasangan Willy M Yoseph dan Habib Ismail, dan Pilkada Kapuas oleh pasangan Muhammad Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin.

Lalu, kapan jadwal sidang?

Dilansir situs resmi www.mkri.id, sidang delapan gugatan Pilkada di Kalteng terrebut berlangsung, dua hari, pada Selasa dan Rabu (4-5/02/2025). 

Terdapat empat perkara akan dilakukan sidang pada Selasa (4/02/2025).

Sesuai jadwal Pilkada Lamandau akan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB.

Lalu, tiga sidang lainnya akan berlangsung panel mulai pukul 19.30 WIB.

Di antaranya Pilkada Murung Raya, Kapuas dan Kotawaringin Barat.

Sisanya, empat perkara lainnya akan berlangsung pada Rabu (5/02/2025).

Pertama, Pilkada Kota Palangka Raya akan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved