Pilkada Kalteng 2024
Putusan Dismissal MK untuk 8 Sengketa Pilkada di Kalteng, Jadwal Lengkap dan Link Nonton Sidang
Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng), jadwal lengkap dan link nonton sidang.
Editor:
Rita Noor Shobah
ISTIMEWA/Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN DISMISSAL MK - Foto ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025). (Istimewa/Mahkamah Konstitusi)
- Pemohon: Nuryakin dan Doni
- Kuasa hukum: FIDELIS HAREFA, MATHIAS U. DEHEN, EDI ROSANDI, RUSNAWATI, MT. FIRDAUS, KAMARUDDIN
3. Pilkada Kapuas
- Perkara: 164/PHPU.BUP-XXIII/2025
- Waktu: Selasa (04/02/2025) pukul 19.30 WIB
- Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2
- Keterangan: Live panel 1
- Pemohon: Erlin Hardi dan Alberkat Yadi
- Kuasa Hukum: Denny Indrayana, Musthakim Algozaly, Tareq Muhammad Aziz Elven
4. Pilkada Kotawaringin Timur
- Perkara: 166/PHPU.BUP-XXIII/2025
- Waktu: Selasa (04/02/2025) pukul 19.30 WIB
- Gedung MKRI 1 Lantai 2
- Keterangan: Live panel 1
- Pemohon: Sanidin dan Siyono
Tags
Pilkada Kalteng 2024
putusan dismissal
putusan dismissal mk
Putusan MK
TribunKaltim.co
Kalimantan Tengah
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.