Pilkada Kalteng 2024
Putusan Dismissal MK untuk 8 Sengketa Pilkada di Kalteng, Jadwal Lengkap dan Link Nonton Sidang
Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Kalimantan Tengah (Kalteng), jadwal lengkap dan link nonton sidang.
Editor:
Rita Noor Shobah
ISTIMEWA/Mahkamah Konstitusi
PUTUSAN DISMISSAL MK - Foto ilustrasi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dismissal MK untuk 8 sengketa Pilkada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan digelar pada Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025). (Istimewa/Mahkamah Konstitusi)
Lalu, tiga perkara lainnya akan digelar panel mulai pukul 19.30 WIB.
Ketiganya, yakni Pilkada Barito Utara, Katingan, dan Barito Selatan.
Baca juga: Polisi Pertebal Pengamanan di Titik-titik Strategis saat MK Bacakan Putusan Dismissal Pilkada 2024
Berikut urutan sidang MK perkara PHPU Pilkada di Kalteng:
1. Pilkada Lamandau
- Perkara: 96/PHPU.BUP-XXIII/2025
- Pemohon: Hendra Lesmana dan Budiman
- Kuasa hukum: ABDUL HAFID
- Waktu: Selasa (04/02/2025) pukul 13.30 WIB
- Gedung MKRI 1 Lantai 2
- Keterangan: Live panel 2
2. Pilkada Murung Raya
- Perkara: 01/PHPU.BUP-XXIII/2025
- Waktu: Selasa (04/02/2025) pukul 19.30 WIB
- Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2
- Keterangan: Live panel 1
Tags
Pilkada Kalteng 2024
putusan dismissal
putusan dismissal mk
Putusan MK
TribunKaltim.co
Kalimantan Tengah
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.