Pilkada 2024
Hasil Putusan Dismissal MK Hari Ini Sesi 1, Daftar 6 Sengketa Pilkada 2024 yang Lanjut ke Pembuktian
Hasil Putusan Dismissal MK hari ini, Selasa (4/2/2025) sesi 1 yakni siang hari. Daftar 5 sengketa Pilkada 2024 yang masih akan lanjut ke pembuktian
Editor:
Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
PUTUSAN DISMISSAL MK - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar nonton bareng (nobar) sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa (4/2/2025). Simak hasil putusan dismissal MK hari ini, Selasa (4/2/2025) sesi 1. Ada 6 sengketa Pilkada 2024 yang akan berlanjut ke sidang pembuktian. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Tim hukum pasangan Risma-Gus Hans juga meminta MK membatalkan keputusan KPU Jatim yang memenangkan Khofifah-Emil, serta menetapkan perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tanpa suara dari pasangan Khofifah-Emil.
KPU Jawa Timur telah mengumumkan perolehan suara Pilkada Jawa Timur sebagai berikut:
Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).
Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).
Baca juga: Penentuan Nasib Gugatan Isran-Hadi, Jadwal Sidang Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Kaltim 2025
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Kompas.com.
Tags
putusan dismissal
Mahkamah Konstitusi
sengketa pilkada 2024
Pilkada 2024
putusan mk sengketa pilkada
putusan mk terbaru
TribunKaltim.co
Berita Terkait
Baca Juga
Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Kaltim, Tentukan Nasib Rudy-Seno di Pelantikan Kepala Daerah 2025 |
![]() |
---|
Sidang Putusan Dismissal MK Digelar Hari Ini, Ada 158 Perkara, Nasib Pilkada Jatim dan Sumut 2024 |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK dan Jadwal Terbaru Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Putusan Dismissal MK untuk 8 Sengketa Pilkada di Kalteng, Jadwal Lengkap dan Link Nonton Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.