Pilkada 2024

Hasil Putusan Dismissal MK Hari Ini Sesi 1, Daftar 6 Sengketa Pilkada 2024 yang Lanjut ke Pembuktian

Hasil Putusan Dismissal MK hari ini, Selasa (4/2/2025) sesi 1 yakni siang hari. Daftar 5 sengketa Pilkada 2024 yang masih akan lanjut ke pembuktian

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Irfan Kamil
PUTUSAN DISMISSAL MK - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar nonton bareng (nobar) sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Selasa (4/2/2025). Simak hasil putusan dismissal MK hari ini, Selasa (4/2/2025) sesi 1. Ada 6 sengketa Pilkada 2024 yang akan berlanjut ke sidang pembuktian. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL) 

Tim hukum pasangan Risma-Gus Hans juga meminta MK membatalkan keputusan KPU Jatim yang memenangkan Khofifah-Emil, serta menetapkan perolehan suara Pilgub Jatim 2024 tanpa suara dari pasangan Khofifah-Emil.

KPU Jawa Timur telah mengumumkan perolehan suara Pilkada Jawa Timur sebagai berikut:

Pasangan nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim, memperoleh 1.797.332 suara (8,67 persen).

Pasangan nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak, meraih 12.192.165 suara (58,81 persen).

Baca juga: Penentuan Nasib Gugatan Isran-Hadi, Jadwal Sidang Putusan Dismissal MK Sengketa Pilkada Kaltim 2025

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Kompas.com.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved