Dukung Program Pemerintah, MHU Perkuat Pencegahan Stunting di Kawasan Lingkar Tambang
Sebagai upaya mendukung program pemerintah, MHU memperkuat pencegahan stunting di kawasan lingkar tambang.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Diah Anggraeni
Sejak 15 tahun silam, MHU telah menginisiasi program penyediaan air bersih melalui kegiatan
Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM)
Melalui program ini, MHU membangun fasilitas water treatment plant (WTP) untuk mengolah air tanah menjadi air bersih yang kemudian didistribusikan ke rumah-rumah warga melalui jaringan pipa.
Program ini telah dinikmati ribuan kepala keluarga di berbagai desa lingkar tambang yang sebelumnya hanya mengandalkan air hujan atau air sungai.
Semua upaya itu merupakan bagian komitmen MHU dalam menerapkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang diimplementasikan melalui tagline "Syncnergy for the Future”.
Stunting tidak sekadar masalah kesehatan masyarakat, tetapi juga merupakan isu pembangunan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.
Secara nasional, melalui program-program yang terintegrasi seperti ini, Indonesia berpeluang mencapai target penurunan stunting yang telah direvisi menjadi 18 persen pada 2025.
Pencapaian itu tentu membutuhkan kerja sama dan komitmen dari berbagai pihak.
Melalui upaya bersama, dengan memperkuat peran pemerintah, partisipasi masyarakat, dan keterlibatan sektor swasta seperti MHU, diharapkan Indonesia dapat melangkah maju menuju masyarakat yang sehat dan berkualitas.
Apalagi, melalui Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kalimantan Timur masuk ke dalam 17 provinsi fokus intervensi pencegahan stunting terintegrasi 2025.
Hal tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor Keputusan 61/M.Ppn/Hk/08/2024 tentang Penetapan Lokasi Fokus Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi Tahun 2025.
Perlu diketahui, upaya penanganan stunting sebaiknya dilakukan sejak dini melalui pendekatan keluarga, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, hingga anak sebelum usia dua tahun.
Bila risiko stunting sudah ditemukan lebih awal, penanganan dapat dilakukan secara lebih baik demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.