Breaking News

MHU

Pengintegrasian GMP dan ESG, Cara MHU Wujudkan Pertambangan yang Bertanggung Jawab dan Berkelanjutan

Dalam lanskap industri pertambangan yang terus berkembang, keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan keberlanjutan harus berjalan beriringan

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/MHU
KONSEP HIDUP BERKELANJUTAN - Melalui penerapan GMP, MHU berupaya untuk menjadi good corporate citizen sekaligus ESG. Dalam lanskap industri pertambangan yang terus berkembang, keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan keberlanjutan harus berjalan beriringan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam lanskap industri pertambangan yang terus berkembang, keseimbangan antara eksplorasi sumber daya dan keberlanjutan harus berjalan beriringan.

Terlebih, industri pertambangan  saat ini tengah dihadapkan pada berbagai tantangan besar, mulai dari tuntutan keberlanjutan lingkungan, isu emisi karbon, hingga kepatuhan terhadap regulasi keselamatan.

Di sinilah, prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan good mining practices (GMP) menjadi dua pilar penting yang saling melengkapi untuk mewujudkan praktik tambang bertanggung jawab, berkelanjutan, sekaligus berpihak pada semua pemangku kepentingan.

Sejatinya, ESG bukanlah sekadar tren global, melainkan kerangka kerja yang dapat dijadikan acuan bagi perusahaan tambang dalam memprioritaskan lingkungan, dampak sosial, dan tata kelola yang baik dalam setiap lini operasionalnya.

Baca juga: Panen Perdana Serai Wangi di Lahan Pascatambang MHU, Kolaborasi untuk Lingkungan Berkelanjutan

Sementara itu, GMP adalah landasan teknis untuk membantu perusahaan tambang menerjemahkan prinsip ESG ke dalam praktik operasional untuk menciptakan sinergi antara efisiensi, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.

Pendekatan tersebut menjadi kunci penting bagi perusahaan tambang dalam menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan kelestarian alam.

Saling melengkapi

Meskipun sering dianggap serupa, ESG dan GMP sebenarnya memiliki peran berbeda, tetapi saling melengkapi.

GMP lebih menitikberatkan pada operasional harian atau instrumen praktis, seperti standar keselamatan kerja dan mitigasi terhadap lingkungan.

Di Indonesia, lima aspek GMP dapat dilihat lewat No 4 Tahun 2009. Pertama, Keselamatan dan Kesejahteraan Kerja Pertambangan (K3) Pertambangan. GMP harus menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi pekerja.

Kedua, Keselamatan Operasi (KO) Pertambangan dengan tujuan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan aman, efisien, dan produktif.

Ketiga, pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Industri pertambangan yang menerapkan prinsip GMP wajib memperhatikan kelestarian lingkungan lewat pendekatan ramah lingkungan. Seluruh izin terkait lingkungan pun wajib dipenuhi.

Keempat, konservasi sumber daya. Ini melibatkan upaya untuk menggunakan sumber daya secara efisien dan berkelanjutan, seperti pengurangan limbah dan peningkatan pemulihan mineral.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Puji Pengelolaan Lahan Pascatambang di PT MHU, Bukan Tanpa Alasan

Kelima, pengelolaan sisa tambang sesuai batu muku lingkungan. 

Sementara itu, ESG punya cakupan lebih luas mencakup tata kelola perusahaan, transparansi, dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam jangka panjang.

Dengan kata lain, ESG merupakan payung besar yang melingkupi GMP. Keduanya perlu disinergikan untuk memastikan aktivitas tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat agar dapat menuai manfaat jangka panjang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved