Pilkada Jatim 2024

Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Jatim 2024 dan Jadwal Pelantikan Khofifah-Emil Dardak

Hasil putusan dismissal MK Pilkada Jatim 2024, Khofifah-Emil Dardak lanjut 2 periode. Ini jadwal pelantikannya.

(surya/fatimatuz zahro)
PUTUSAN DISMISSAL MK - Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak saat kampanye damai di Tugu Pahlawan, Selasa (24/9/2024). Hasil Putusan Dismissal MK Pilkada Jatim 2024, gugatan Risma-Gus Hans tak diterima sehingga tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Dengan demikian, Khofifah-Emil Dardak akan dilantik menjadi gubernur dan wakil gubernur Jatim untuk periode kedua.(surya/fatimatuz zahro) 

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, Komisi A yang membidangi urusan pemerintahan di Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah pusat.

Terlebih rencana pelantikan itu sudah merupakan wewenang pemerintah pusat.

"Tentunya kami sangat setuju," kata Budiono.

Menurut Budiono, gebrakan besar pemerintah daerah hasil Pilkada 2024 sudah ditunggu rakyat, termasuk juga realisasi seluruh janji politik yang disampaikan pasangan calon saat masa kampanye dalam Pilkada lalu, juga dinantikan masyarakat.

Sekalipun sempat mengalami perubahan jadwal, pelantikan 20 Februari dinilai tidak terlambat.

"Kami juga berharap pemerintah daerah bisa melakukan sinkronisasi terhadap berbagai program pemerintah pusat untuk dilaksanakan di daerah," ucap Budiono yang merupakan politisi kawakan tersebut.

Rencana pelantikan tanggal 20 Februari 2025 sebelumnya disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian.

Dia menyampaikan sudah memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024.

Dari berbagai opsi, Prabowo telah memilih satu tanggal yakni pada Kamis 20 Februari 2025 mendatang.

"Dari situ kita membuat meng-ancer tanggal 18, 19, 20 dan saya lapor ke Presiden dan pak Presiden menyampaikan beliau memilih hari kamis tanggal 20," kata Tito saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

Perihal dengan tempat pelantikan kepala daerah itu akan digelar di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta.

Hanya saja untuk tempat pastinya, Tito belum membeberkan lebih detail termasuk potensi digelar di Istana Negara.

Adapun, para kepala daerah yang nantinya dilantik kata dia merupakan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) maupun yang bersengketa tetapi sudah menempuh putusan dismissal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Surya.co.id dengan judul Dukung Keputusan Pemerintah, DPRD Jatim Siap Kawal Pelantikan Kepala Daerah 20 Februari 2025

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved