Berita Nasional Terkini

Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Temukan Unsur Pidana, Arsin Kades Kohod Diduga Terlibat

Kasus pagar laut Tangerang, Bareskrim Polri temukan unsur pidana, Arsin Kepala Desa Kohod diduga terlibat.

Tribunnews.com/ Gita Irawan
PAGAR LAUT TANGERANG - Foto pemerintah dan nelayan saat membongkar pagar laut di perairan Tangerang Banten pada Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang. Diduga, ada pemalsuan terkait surat dan akta otentik. Kini, Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2025). Arsin, Kades Kohod diduga terlibat. (Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman meyakini sertifikat HGB dan SHM di area pagar laut Tangerang palsu.

Karena itu, ia mendorong penegak hukum memeriksa Kepala Desa dan aparatur sipil negara terkait penerbitan sertifikat HGB dan SHM yang diduga palsu tersebut.

"Terbitnya sertifikat itu kan di atas laut itu saya meyakininya itu palsu, karena tidak mungkin bisa diterbitkan karena itu di tahun 2023. Kalau ada dasar klaim tahun 80 tahun 70 itu empang dan lahan artinya itu sudah musnah sudah tidak bisa diterbitkan sertifikat," kata Boyamin dilansir dari Tribuntangerang.com, Selasa (4/2/2025).

Kepala Desa Kohod, Arsin sebelumnya menjadi sorotan karena sempat berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid.

Arsin ngotot menyebut, lahan pagar laut di kawasan tersebut dulunya merupakan bekas daratan yang kemudian mengalami abrasi.

Perdebatan itu terjadi saat Nusron meninjau lokasi yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) hingga sertifikat hak milik (SHM) di area pagar laut, Tangerang pada Jumat siang, 24 Januari 2025 lalu. 

Namun belakangan, Arsin tak kelihatan setelah namanya disorot publik.

Edi, pekerja di rumah Kades Kohod mengatakan, Arsin tidak menghilang. 

Menurutnya, majikannya itu masih kerap berada di rumah. 

"Keberadaan bapak Lurah Arsin sekarang saya belum tahu ya. Tadi saya ketemu jam 9, itu juga beliau mau berangkat," kata Edi, Sabtu (1/2/2025) dalam tayangan YouTube KompasTV.  

"Dia bilang bang saya berangkat dulu, ya udah pak hati-hati, kata saya."

"Terus juga memang apa yang diberitakan oleh media itu bahwa Pak Lurah Arsin itu kabur, Itu adalah berita yang tidak benar. Setiap harinya Pak Lurah itu ada di rumah," ucap Edi.

Diduga Kades Kohod Arsin Terlibat

Sementara itu, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni menuturkan, kasus yang menyeret Arsin sudah terang benderang. 

Gufroni menilai, Arsin diduga terlibat dalam pemalsuan surat girik bidang pagar laut, hingga indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved