Berita Berau Terkini

Sekretaris Dinas Perikanan Berau: Ada 2 Kampung yang Mengelola Hutan Mangrove Sebagai Ekowisata

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, pengelolaan Hutan Mangrove APL terbagi menjadi 3 kawasan

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
MANGROVE DI BERAU - Salah satu ekowisata mangrove di kampung Semanting, Kec Derawan, Berau. (27/7/2024). Mangrove di Berau pada APL seluas 31.287 hektar. (TRIBUNKALTIM.CO/ RENATA ANDINI) 

Keberadaan Mangrove di Berau, juga diyakini menjaga rantai ekosistem. Apalagi, Mangrove menjadi salah satu tempat hidup hewan reptil buaya.

Jika keberadaan mangrove terancam, tak jarang pernah terjadi kasus buaya naik ke permukaan dan mengganggu aktifitas mesyarakat. Seperti kejadian di daerah pesisir selatan, Talisayan dan Bidukbiduk. 

Kemampuan mangrove dalam menyerap karbon menjadi penjaga ekosistem yang sangat penting. 

Dengan itu, Mangrove di Berau dapat dikatakan menjadi salah satu pilar untuk terwujudnya ekonomi biru. Walaupun, ekonomi biru yang digadang-gadang oleh Berau, saat ini masih terus berproses.

Yunda mengakui, salah satu tantangan untuk mempertahankan ekosistem mangrove di Berau, yakni adanya tambak, pariwisata tidak berkelanjutan, pemukiman dan pendirian bangunan bertujuan untuk usaha di areal Mangrove.

Meski begitu, pihaknya tidak serta merta dapat menyalahkan satu pihak saja. Seperti, di Kampung Buyung-Buyung, Tabalar, wilayah Mangrove yang ada bersentuhan dengan pemukiman warga. 

Bahkan, terdapat salah satu perusahaan sawit yang mendirikan kantor di sana. Ada lagi, bangunan sarang walet yang berdiri di wilayah areal mangrove. 

“Disatu sisi, memang ada keinginan kita untuk melindungi, konservasi Mangrove. Tetapi di sisi lain, wilayah itu sangat bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.

Sejauh ini pun, Dinas Perikanan Berau, telah mengimbau kepada pihak tambak budidaya agar tidak memperluas areal tambak, yang sekiranya akan menyasar pada areal mangrove. 

Kemudian, Badan Rehabilitasi Gambut Mangrove (BRGM) pada November 2024 lalu, mengaatakan akan melakukan rehabilitasi mangrove di Kaltim.

Salah satunya di Berau dengan luasan lahan yang akan direhab sebesar 1.318 Hektar. 

Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BRGM RI, Suwignya Utama menjelaskan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi percepatan rehabilitasi mangrove di Berau.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 perihal BRGM. 

Ia saat itu mengatakan percepatan rehabilitasi mangrove akan dilaksanakan dengan pendekatan padat karya. Yakni dimana kelompok masyarakatlah yang menjadi pelaku utama. 

"Ke depan akan dibahas calon lokasi mangrove bersama kepala kampung dan OPD terkait. Kegiatannya berupa rehabilitasi mangrove, membangun Desa Mandiri Peduli Mangrove, serta membuat kelompok masyaraka," sebutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved