Berita Berau Terkini
Sekretaris Dinas Perikanan Berau: Ada 2 Kampung yang Mengelola Hutan Mangrove Sebagai Ekowisata
Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, pengelolaan Hutan Mangrove APL terbagi menjadi 3 kawasan
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
Keberadaan Mangrove di Berau, juga diyakini menjaga rantai ekosistem. Apalagi, Mangrove menjadi salah satu tempat hidup hewan reptil buaya.
Jika keberadaan mangrove terancam, tak jarang pernah terjadi kasus buaya naik ke permukaan dan mengganggu aktifitas mesyarakat. Seperti kejadian di daerah pesisir selatan, Talisayan dan Bidukbiduk.
Kemampuan mangrove dalam menyerap karbon menjadi penjaga ekosistem yang sangat penting.
Dengan itu, Mangrove di Berau dapat dikatakan menjadi salah satu pilar untuk terwujudnya ekonomi biru. Walaupun, ekonomi biru yang digadang-gadang oleh Berau, saat ini masih terus berproses.
Yunda mengakui, salah satu tantangan untuk mempertahankan ekosistem mangrove di Berau, yakni adanya tambak, pariwisata tidak berkelanjutan, pemukiman dan pendirian bangunan bertujuan untuk usaha di areal Mangrove.
Meski begitu, pihaknya tidak serta merta dapat menyalahkan satu pihak saja. Seperti, di Kampung Buyung-Buyung, Tabalar, wilayah Mangrove yang ada bersentuhan dengan pemukiman warga.
Bahkan, terdapat salah satu perusahaan sawit yang mendirikan kantor di sana. Ada lagi, bangunan sarang walet yang berdiri di wilayah areal mangrove.
“Disatu sisi, memang ada keinginan kita untuk melindungi, konservasi Mangrove. Tetapi di sisi lain, wilayah itu sangat bersentuhan dengan masyarakat,” ungkapnya.
Sejauh ini pun, Dinas Perikanan Berau, telah mengimbau kepada pihak tambak budidaya agar tidak memperluas areal tambak, yang sekiranya akan menyasar pada areal mangrove.
Kemudian, Badan Rehabilitasi Gambut Mangrove (BRGM) pada November 2024 lalu, mengaatakan akan melakukan rehabilitasi mangrove di Kaltim.
Salah satunya di Berau dengan luasan lahan yang akan direhab sebesar 1.318 Hektar.
Kepala Kelompok Kerja Edukasi Sosialisasi BRGM RI, Suwignya Utama menjelaskan, pihaknya mulai melakukan sosialisasi percepatan rehabilitasi mangrove di Berau.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2020 perihal BRGM.
Ia saat itu mengatakan percepatan rehabilitasi mangrove akan dilaksanakan dengan pendekatan padat karya. Yakni dimana kelompok masyarakatlah yang menjadi pelaku utama.
"Ke depan akan dibahas calon lokasi mangrove bersama kepala kampung dan OPD terkait. Kegiatannya berupa rehabilitasi mangrove, membangun Desa Mandiri Peduli Mangrove, serta membuat kelompok masyaraka," sebutnya.
Pemkab Berau Dukung Penuh Program Internet Gratis dari Pemprov Kaltim untuk Masyarakat Kampung |
![]() |
---|
DPRD Berau Desak Atasi Pengangguran, Dorong Perusahaan Patuhi Aturan 80:20 |
![]() |
---|
Dinkes Berau Gencarkan Edukasi Diabetes pada Remaja untuk Cegah Penyakit Tidak Menular |
![]() |
---|
Disdukcapil Berau Mencatat Ada Penambahan Penduduk di Semester 1 Tahun 2025 Capai 4.000 Jiwa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Mantapkan Program Kota Sehat, Targetkan Swastisaba Padapa 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.