Berita Berau Terkini

Sekretaris Dinas Perikanan Berau: Ada 2 Kampung yang Mengelola Hutan Mangrove Sebagai Ekowisata

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih menjelaskan, pengelolaan Hutan Mangrove APL terbagi menjadi 3 kawasan

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
MANGROVE DI BERAU - Salah satu ekowisata mangrove di kampung Semanting, Kec Derawan, Berau. (27/7/2024). Mangrove di Berau pada APL seluas 31.287 hektar. (TRIBUNKALTIM.CO/ RENATA ANDINI) 

Nantinya kelompok masyarakat itulah yang mendapatkan bantuan langsung untuk merehabilitasi mangrove.

"Selain rehabilitasi mangrove, ada tiga pendekatan lainnya. Termasuk menjadikan mengrove sebagai ekowisata. Kegiatan itu bagus didorong karena bisa menjaga mangrove agar tidak rusak,"  tuturnya.

Dijelaskannya, secara biofisik penanaman mangrove dibagi menjadi tiga, yakni memulihkan mangrove yang rusak, Meningkat mengrove yang rusak sedang dan mempertahankan mangrove yang sudah baik. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved