Berita Nasional Terkini
Sertifikat Laut Bekasi Lebih Parah dari Tangerang, Nusron Wahid Ungkap Pemilik SHM 581 Hektar
Sertifikat laut Bekasi lebih parah dari Tangerang, Nusron Wahid ungkap pemilik SHM 581 hektar.
Editor:
Rita Noor Shobah
Kompas.com/Suhaiela Bahfein
PAGAR LAUT BEKASI - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat meninjau Perairan Kampung Paljaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (4/2/2025). Nusron Wahid ungkap pemilik sertifikat 581 hektar laut Bekasi. (Kompas.com/Suhaiela Bahfein)
Melalui penemuan ini, Nusron menegaskan komitmennya untuk memidanakan semua pihak yang terlibat, termasuk anak buahnya dan pemilik sertifikat.
"Pihak-pihak yang terlibat, baik pemilik maupun orang BPN, jika ada indikasi pidana, kami akan mengadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," tegasnya.
Kendati begitu, internal ATR/BPN masih melakukan investigasi mengenai dugaan keterlibatan pejabatnya.
Nusron berjanji akan menyerahkan langsung hasil investigasi kepada aparat penegak hukum apabila terbukti ada unsur pidana.
"Kalau nanti terbukti ada unsur pidananya, kami sendiri, Menteri ATR/BPN yang menyerahkan kepada APH," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.