Berita Nasional Terkini

MA Meradang! Kegaduhan Sidang Razman vs Hotman Berbuntut Panjang, Ketua PN Jakut Diberi Tugas Khusus

MA meradang! kegaduhan sidang Razman vs Hotman berbuntut panjang, Ketua PN Jakut diberi tugas khusus

Editor: Doan Pardede
Grid.ID/Ulfa Lutfia
SIDANG RICUH -Sidang kasus pencemaran nama baik yang mempertemukan Hotman Paris dan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) ricuh. Detik-detik pengacara Razman Nasution meradang hingga ricuh di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengacara Hotman Paris, viral di media sosial. Jubir MA, Yanto, mengatakan MA mengecam aksi kericuhan antara pengacara kondang Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris di ruang sidang tersebut. (Grid.ID/Ulfa Lutfia) 

Lebih lanjut, Firdaus meminta Hotman Paris belajar hukum lagi sebelum menyebutnya tak bisa diikut dalam persidangan.

"Tentang hoax-hoax yang disebarkan Hotman Paris bahwa saya tidak bisa disidang coba belajar hukum lagi ya" katanya. 

"Doktornya dari mana bicaranya ngaco, literasinya gak jelas, suruh debat sama saya di TV soal pasal-pasal, Hotman Paris kau jangan banyak piknik," terang Firdaus.

Mendampingi Firdaus Oiwobo, Razman Nasution juga menyayangkan KAI melakukan pemecatan tidak hormat kepada pengacaranya. 

"Bahwa saya sangat prihatin lagi-lagi KAI, dan Sekjen Kongres Advokat Indonesia, Apolos kok gegabah"  kata Razman Nasution.

"Dulu saya tidak diperiksa tiba-tiba keluar pemberitaan demikian padahal saya yang mundur karena gak nyaman," imbuh Razman. 

Sebelumnya, Firdaus Oiwobo mengaku naik meja persidangan karena spontan melihat kliennya diintimidasi.

"Spontan saya naik meja. Karena melihat klien saya seperti diintimidasi. Saya teriak, kamu naik ring aja sama saya. Jadi akhirnya masalah itu bisa clear," kata Firdaus Oiwobo lewat Youtube Intens Investigasi, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya itu, Firdaus Oiwobo mengaku kliennya dicekik oleh oknum Mahkamah Agung.

"Saya melihat klien saya dicekik oknum pegawai Mahkamah Agung," ujarnya, seperti dilansir SuryaMalang.com di artikel berjudul Nasib Pengacara Razman Arif Dipecat Usai Naik Meja Sidang Cecar Hotman Paris, MA Tegas Akan Tindak.

Aksi Firdaus Oiwobo naik ke meja ini sontak menuai sorotan pengacara lain bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja.

Baca juga: Awal Mula Penyebab Terjadinya Kericuhan di Sidang Pencemaran Nama Baik, Razman vs Hotman Paris

Momen itu terjadi setelah Razman Nasution mendatangi Hotman Paris yang duduk di kursi saksi hingga nyaris adu jotos.

Hal ini dipicu keputusan Majelis Hakim yang menetapkan persidangan akan digelar secara tertutup.

"Sesuai dengan pasal 153 ayat 36 menyatakan setelah dibuka oleh majelis hakim melihat materi ini ada menyangkut kesusilaan maka majelis akan menutup persidangan ini untuk umum. Untuk itu majelis menyatakan persidangan ini tertutup untuk umum," ungkap Hakim Ketua.

Razman Nasution langsung memberikan protes menyatakan keputusan tersebut tidak adil.

Pengacara bertubuh tambun itu mengklaim bukti chat antara Iklima dan Hotman Paris sudah banyak beredar ke publik.

Selain itu menurutnya Hotman Paris juga sering membicarakan kasus ini di media sosial pribadi.

Razman meminta persidangan berlangsung transparan dan bisa disiarkan langsung oleh awak media.

Namun majelis hakim tetap teguh dengan pendiriannya dan tegas menolak permintaan Razman.

Majelis hakim akhirnya menskors persidangan hingga situasi kembali kondusif.

Setelah majelis hakim meninggalkan ruang sidang, Razman bangkit kemudian menghampiri Hotman Paris dan tampak memegang pundak pengacara parlente tersebut.

Petugas pengadilan langsung berusaha melerai dan membawa Hotman Paris keluar area sidang.

Suasana semakin tidak kondusif karena tim hukum Razman tiba-tiba berteriak bahkan ada yang naik meja.

Razman terus menyerukan permintaan agar sidang digelar secara terbuka bahkan menuntut agar majelis hakim diganti.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved