Berita Kukar Terkini

Ditetapkan PSN Tahun 2020, Bendungan Marangkayu Kukar Masih Sisakan Persoalan Kompensasi Lahan Warga

Ditetapkan PSN tahun 2020, ternyata Bendungan Marangkayu Kukar masih menyisakan persoalan kompensasi lahan warga. Simak rinciannya.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/PUPR
PERSOALAN BENDUNGAN MARANGKAYU - Penampakan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Ditetapkan sebagai PSN tahun 2020, ternyata Bendungan Marangkayu Kukar masih menyisakan persoalan kompensasi lahan warga. Langkah Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik untuk menyelesaikan persoalan kompensasi lahan warga yang dipakai untuk Bendungan Marangkayu Kukar ini. (HO/PUPR) 

Sementara saat ini luas yang tergarap baru sekitar 500 Ha dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa.

Konsep pengembangan Daerah Irigasi Marangkayu sesuai kondisi karakteristik daerah adalah dengan merencanakan sistem jaringan irigasi teknis, di mana kebutuhan air irigasinya disuplai dari bendungan yang memanfaatkan aliran Sungai Marangkayu, sehingga intensitas suplai air irigasi lebih maksimal dan diharapkan jumlah masa panen meningkatkan dalam satu tahun.

Pembangunan Bendungan Marangkayu bersumber dari APBN senilai Rp177,46 miliar dengan dengan kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (persero) - PT. Brantas Abipraya.

Selain sebagai sumber air irigasi, Bendungan Marangkayu juga dapat dioptimalkan sebagai sumber air baku sebesar 450 liter/detik dan pengendalian banjir.

Baca juga: Pemkab Kukar dan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Jamin RTD Bendungan Marangkayu Dirancang Matang

(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved