Berita Berau Terkini

Jelang Putusan MK soal Gugatan Pilkada Berau 2024, Tim Pemenangan MP-AW Gelar Salat dan Doa Bersama

Jelang putusan MK soal gugatan Pilkada Berau 2024, tim pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi gelar salat dan doa bersama.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO/Tim Pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi
DOA BERSAMA - Tim Pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) saat melaksanakan salat Magrib dan doa bersama di Jalan Diponegoro, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (12/2/2025). Tim Pemenangan MP-AW optimis bisa mendapatkan hasil yang sesuai dengan adanya pembuktian ulang. (HO/TIM PEMENANGAN MADRI PANI-AGUS WAHYUDI)  

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tim pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW) menggelar salat dan doa bersama, Rabu (12/2/2025).

Hal ini dilakukan menjelang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Berau yang masuk ke tahap pembuktian di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (13/2/2025) besok.

Ketua Panitia Herman Siddiq mengatakan, doa bersama ini merupakan inisiasi dari tim pemenangan.

“Kami tim pemenangan secara khusus berinisiasi untuk menggelar doa, salat Magrib dan Isya bersama,” tegasnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Jelang Sidang Pembuktian MK Pilkada Berau 2024, Harapan Tim Pemenangan Madri Pani-Agus Wahyudi

Agenda itu juga menjadi imlementasi dari ikhtiar pihaknya untuk memperjuangkan proses pilkada yang berjalan sejauh ini.

Sebelumnya, MK terakhir kali melakukan sidang pada 5 Februari 2025. 

“Dengan harapan semoga apa yang kami cita-citakan bisa mendapatkan hasil yang sesuai,” ungkapnya.

Herman mengatakn bahwa sampai sejauh ini mereka masih sangat optimis dengan hasilnya.

Hal ini tentu sangat berharap diberikan kesempatan oleh MK.

Apalagi, dengan adanya sidang lanjutan, diharapkan dapat memberikan bukti yang lebih detail. 

“Mudah-mudahan saksi ahli dapat membuktikan secara khusus dan signifikan dan menunggu hasilnya besok,” tutupnya.

Baca juga: Jadwal Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Berau, Kukar, dan Mahakam Ulu di MK

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi masih akan mengagendakan ulang terkait sidang sengketa Pilkada 2024 yang diajukan pihak pemohon Madri Pani-Agus Wahyudi (MP-AW)

Tentu saja kemenangan penuh belum menghampiri pasangan Sri Juniarsih Mas-Gamalis (SraGam).

Dari 55 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang telah dibaca ketetapan maupun putusannya pada, Rabu (5/2/2025), masih terdapat tujuh perkara lain yang masih akan disidangkan kembali oleh MK.

Tujuh di antaranya akan melanjutkan ke persidangan dengan agenda pemeriksaan lanjutan yang rencananya akan diagendakan pada 7-17 Februari 2025, termasuk perkara Pilkada Berau 2024 dengan nomor 81/PHPU/BUP-XXIII/2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved